569 Anggota PWI Sumut Diasuransikan di MNC Life, Meninggal Dapat Santunan Rp70 Juta
Senin, 04 Oktober 2021 - 21:20 WIB
loading...
Ketua PWI Sumut H Hermansjah menerima polis asuransi dari Senior Business Director PT MNC Life Insurance, Mei Lin didampingi Business Manager Rawaty Simamora di Gedung MNC di kalan Kapten Maulana Lubis , Medan Senin (4/10). Foto SINDOnews
A
A
A
MEDAN - Sebanyak 569 anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diasuransikan di MNC Life Insurance Medan. Dengan asuransi MNC Life, anggota PWI Sumut mendapat santunan Rp20 jutasaat meningal dan apabila meninggal karena kecelakaan, akan ditambah Rp50 juta, sehingga totalnya Rp70 juta
Ketua PWI Sumatera Utara, H Hermansjah mengatakan, pemberian asuransi sebelumnya diusulkan bagi 700 anggota biasa dan muda.Namun, yang disetujui oleh PT MNC Life Insurance hanya 569 orang sesuai ketentuan pihak perusahaan asuransi. Baca juga: Bingung Memilih Asuransi yang Cocok untuk Anda? Konsultasikan dengan Tim MNC Life di Sini!
"Sesuai dengan surat Nomor 920/PWI-SU/VIII/2021 tertanggal 17 Juli, PWI Sumut telah mengajukan permohonan asuransi kepada 700 anggota PWI Sumut, baik anggota muda maupun anggota biasa," ujar Hermansjah, Senin (4/10/2021).
Hermansjah menambahkan, biaya premi asuransi ini seluruhnya ditanggung oleh PWI Sumut. "Artinya anggota PWI Sumut tidak perlu membayar premi alias gratis," ujar Hermansjah.
Khusus yang belum menerima perlindungan asuransi jiwa, pihaknya akan mencari jalan keluar agar semua bisa dilindungi. Polis asuransi ini mulai berlaku sejak 16 September 2021 hingga 15 September 2022 dan akan diperpanjang tiap tahunnya.
"Dengan berlakunya polis asuransi ini diharapkan para wartawan anggota PWI Sumut merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya. Jadi, tidak perlu was-was lagi dalam bekerja karena dilindungi asuransi," ujar Hermansjah.
Polis asuransi diserahkan Senior Business Director PT MNC Life Insurance Medan, Mei Lin didampingi Business Manager, Rawaty Simamora kepada Ketua PWI Sumut Hermansjah SE didampingi sekretaris PWI Sumut Edward Thahir, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Rizal R Surya di Gedung MNC, Jalan Kapten Maulana Lubis.
Ketua PWI Sumatera Utara, H Hermansjah mengatakan, pemberian asuransi sebelumnya diusulkan bagi 700 anggota biasa dan muda.Namun, yang disetujui oleh PT MNC Life Insurance hanya 569 orang sesuai ketentuan pihak perusahaan asuransi. Baca juga: Bingung Memilih Asuransi yang Cocok untuk Anda? Konsultasikan dengan Tim MNC Life di Sini!
"Sesuai dengan surat Nomor 920/PWI-SU/VIII/2021 tertanggal 17 Juli, PWI Sumut telah mengajukan permohonan asuransi kepada 700 anggota PWI Sumut, baik anggota muda maupun anggota biasa," ujar Hermansjah, Senin (4/10/2021).
Hermansjah menambahkan, biaya premi asuransi ini seluruhnya ditanggung oleh PWI Sumut. "Artinya anggota PWI Sumut tidak perlu membayar premi alias gratis," ujar Hermansjah.
Khusus yang belum menerima perlindungan asuransi jiwa, pihaknya akan mencari jalan keluar agar semua bisa dilindungi. Polis asuransi ini mulai berlaku sejak 16 September 2021 hingga 15 September 2022 dan akan diperpanjang tiap tahunnya.
"Dengan berlakunya polis asuransi ini diharapkan para wartawan anggota PWI Sumut merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya. Jadi, tidak perlu was-was lagi dalam bekerja karena dilindungi asuransi," ujar Hermansjah.
Polis asuransi diserahkan Senior Business Director PT MNC Life Insurance Medan, Mei Lin didampingi Business Manager, Rawaty Simamora kepada Ketua PWI Sumut Hermansjah SE didampingi sekretaris PWI Sumut Edward Thahir, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Rizal R Surya di Gedung MNC, Jalan Kapten Maulana Lubis.
Lihat Juga :