Tantang Tawuran Geng Lain Lewat Medsos, Gengster di Kota Cirebon Malah Terluka Dibacok
Senin, 04 Oktober 2021 - 14:09 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Fahri, salah satu pelaku berinisial AW menyatakan kalau korban sudah memukuli anggota kelompoknya. Sehingga para pelaku lainnya langsung tersulut emosi, dan mengejar korban ke Jalan Cipto Mangunkusumo serta sisanya ke Jalan Karang Jalak Mekar.
"Mereka tersulut dan mengejar korban. Di Cipto pelaku AR sempat membacok korban YS di bagian punggung yang lari di Jalan Cipto. Ia mengejar korban lainnya yang lari ke Karang Jalak Mekar. Korban atas nama JN juga dipukuli dan dibacok di betis dan pinggang," jelas Fahri.
Fahri menuturkan, para pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu 2 Oktober 2021 kemarin. Dari tujuh pelaku ini, beberapa di antaranya masih berusia belasan tahun. Para pelaku bakal dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara, serta UU darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Dia menambahkan, salah satu korban yakni YS juga akan dijerat UU Nomor 12/1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, karena membawa senjata tajam. "Pelaku anak dan korban dua orang. Total tujuh, enam dari pelaku, dan YS korban. Karena YS bawa senjata tajam maka dikenakan UU darurat," kata dia.
"Mereka tersulut dan mengejar korban. Di Cipto pelaku AR sempat membacok korban YS di bagian punggung yang lari di Jalan Cipto. Ia mengejar korban lainnya yang lari ke Karang Jalak Mekar. Korban atas nama JN juga dipukuli dan dibacok di betis dan pinggang," jelas Fahri.
Fahri menuturkan, para pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu 2 Oktober 2021 kemarin. Dari tujuh pelaku ini, beberapa di antaranya masih berusia belasan tahun. Para pelaku bakal dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara, serta UU darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Dia menambahkan, salah satu korban yakni YS juga akan dijerat UU Nomor 12/1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, karena membawa senjata tajam. "Pelaku anak dan korban dua orang. Total tujuh, enam dari pelaku, dan YS korban. Karena YS bawa senjata tajam maka dikenakan UU darurat," kata dia.
(msd)
Lihat Juga :