Dinas PM-PTSP Permudah Investasi untuk Bangkitkan Sektor Perekonomian
Selasa, 02 Juni 2020 - 13:20 WIB
loading...
Dinas PTSP Makassar mempermudah izin berinvestasi untuk bangkitkan perekonomian. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar , memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di tengah pandemi COVID-19 .
Kepala Dinas PM-PTSP Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie menyampaikan, kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mempercepat roda perekonomian di Kota Makassar yang kian terpuruk akibat pandemi.
"Jadi bagi pelaku usaha yang akan menambah bidang usaha kalau sesuai peruntukannya pasti akan kita izinkan," kata Bukti, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga: R0 Belum di Bawah 1, Pelaku Usaha Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Tidak hanya mempermudah invetasi, pengurusan izin lain pun ikut disederhanakan. Untuk itu, Bukti meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus izinnya di Dinas PM-PTSP.
Kepala Dinas PM-PTSP Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie menyampaikan, kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mempercepat roda perekonomian di Kota Makassar yang kian terpuruk akibat pandemi.
"Jadi bagi pelaku usaha yang akan menambah bidang usaha kalau sesuai peruntukannya pasti akan kita izinkan," kata Bukti, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga: R0 Belum di Bawah 1, Pelaku Usaha Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Tidak hanya mempermudah invetasi, pengurusan izin lain pun ikut disederhanakan. Untuk itu, Bukti meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus izinnya di Dinas PM-PTSP.
Lihat Juga :