Gempar Video Klarifikasi Pengangkatan Waliyullah, Pelaku Masih Keluarga Ustaz Encep

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 18:52 WIB
loading...
Gempar Video Klarifikasi Pengangkatan Waliyullah, Pelaku Masih Keluarga Ustaz Encep
Arif Rahman Hakim, Ketua Forum Aliansi dan juga Ketua LSM Komunitas Pemberantasan Korupsi (KPK) Pasundan DPC Surade, diduga pemilik pesan suara yang tersebar. Foto/iNews TV/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Pesan suara yang tersebar di WhatsApp (WA) group tentang pengangkatan seorang ustaz menjadi wali Allah atau Waliyullah oleh Nabi Haidir, dan Nyi Roro Kidul di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, masih ditangani oleh Polres Sukabumi.



Teka teki pemilik suara yang ada dalam pesan suara tersebut akhirnya terungkap, yakni Arif Rahman Hakim, Ketua Forum Aliansi dan juga Ketua LSM Komunitas Pemberantasan Korupsi (KPK) Pasundan DPC Surade. Dirinya mengakui bahwa pesan suara tersebut adalah perkataan dirinya di dalam WA internal LSM KPK Pasundan.



Setelah hebohnya kejadian tersebut, Arif Rahman lalu memberikan video klarifikasi yang dibagikan kepada masyarakat untuk meluruskan kejadian ini. "Ada banyak video klarifikasi yang saya buat, dan dibagikan kepada masyarakat, terkait pesan suara yang beredar luas di masyarakat," ujarnya.



Dalam video klarifikasi tersebut, Arif Rahman menyatakan, bahwa masalah tersebut sudah diklarifikasi oleh kedua belah pihak antara dirinya dengan Ustaz Encep melalui Ujang Hamdin yang menjelaskan semuanya. Tidak hanya kedua belah pihak, pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) diakuinya sudah melakukan konferensi pers terkait permasalahan ini.

"Artinya sudah ada tabayun, jadi sekarang sudah tidak ada lagi, sudah tidak perlu lagi ada hal-hal yang dibicarakan, dipermasalahkan, karena sesuai hasil klarifikasi, hasil konfirmasi, bahwa Kang Encep tidak mengaku wali. Adapun dia memakai baju itu karena sedang mempelajari ilmu Tarekat Naqsyabandiyah," ujar Arif dalam video klarifikasinya.



Namun permasalahan ini sudah dilaporkan kepada Polres Sukabumi, dan Arif sendiri sudah menerima surat pemanggilan kepada dirinya untuk datang pada hari Senin (4/10/2021) pukul 10.00 WIB untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

"Saya sudah memberikan video klarifikasi, dan rencananya hari ini mau mendatangi kediaman Kang Encep. Namun karena permasalahan ini sudah terlanjur dilaporkan, dan saya harus berkoordinasi dengan laywer saya untuk tahapan selanjutnya. Besok saya mau mediasi mendatangi kediaman Kang Encep, terus antara saya dengan Kang Encep masih satu keluarga besar," ujar Arif kepada wartawan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4100 seconds (0.1#10.140)