Diduga Peras Kades dengan Modus Ngaku Wartawan, Pria Ini Dibekuk Polisi

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 08:24 WIB
loading...
Diduga Peras Kades dengan...
Pelaku, Gugus Suprianto (41) warga Kecamatan Menganti, Gresik yang diduga memeras Kades Kramat, Duduksampeyan, Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi Ik
A A A
GRESIK - Gugus Suprianto (41) warga Kecamatan Menganti, Gresik tak berkutik saat dibekuk polisi. Gugus ditangkap polisi lantaran diduga memeras Moh Fauzi (62), Kepala Desa (kades) Kramat, Kecamatan Duduksampeyan dengan modus mengaku sebagai seorang wartawan.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai wartawan online yang bekerja di Gresik, Lamongan dan Surabaya. Bahkan pelaku mengancam akan melaporkan kades tersebut ke pihak Kejaksaan jika dirinya tak diberi uang. Baca juga: Peras dan Sekap Pemilik Toko Kosmetik di Bekasi, Kawanan Polisi Gadungan Dibekuk

Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan, modus pelaku saat memeras korban adalah dengan membeberkan proyek desa yang dinggap bermasalah. Selanjutnya pelaku meminta uang, agar kasusnya tidak diungkit. Oleh kades, pelaku mau diberikan uang sebesar Rp3 juta, namun pelaku tidak mau menerima.

"Kalau kamu tidak kasih saya uang, tak laporkan ke Kejaksaan karena korupsi," kata AKP Bambang Angkasa menirukan ucapan pelaku ketika mengancam korban, Jumat (1/10/2021).

Melihat rekening tak kunjung ada transferan, pelaku pun geram. Pada tanggal 18 Maret 2021, pelaku mengirim pesan singkat WhatsApp kepada kepala desa. Isinya, "Banyak keterlambatan proyek pembangunan desa. Kalau tidak segera transfer uang, akan saya laporkan ke Kejaksaan dan hari Senin kamu pasti dipanggil ke Kejaksaan" tulisnya di pesan WA pribadi ke kades .

Merasa cemas dan ketakutan, tanpa berpikir panjang Moh Fauzi langsung transfer uang sebesar Rp10 juta kepada pelaku melalui mesin ATM. Setelah sadar menjadi korban pemerasan, korban akhirnya melaporkan ke Mapolsek Duduksampeyan.

"Sebagai barang bukti satu unit seluler warna hitam, satu keping kartu ATM dan struk bukti transfer kami sita sebagai pembuktian di persidangan nanti," terangnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan. Ia nekat melakukannya lantaran harus mencukupi kebutuhan keluarga. Baca juga: Tilep Dana Desa Rp174 Juta untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Kades Diringkus Polisi

"Pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu 368 ayat (1) KUHP atau pasal 369 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik dengan lisan maupun tulisan, atau dengan ancaman akan membuka rahasia. Diancam hukuman maksimal 9 tahun mendekam didalam penjara," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rumah Bupati Gatut Sunu...
Rumah Bupati Gatut Sunu Digeledah, KPK Sita Dokumen Pengunduran Diri Pejabat
Bupati Gatut Sunu Diduga...
Bupati Gatut Sunu Diduga Peras Sekolah dan Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan Kasek dan Camat
KPK Ungkap Modus Bupati...
KPK Ungkap Modus Bupati Gatut Sunu Paksa Pejabat Tandatangani Pernyataan Mundur Tanpa Tanggal
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Rekomendasi
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Berita Terkini
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved