Pelantikan Pengurus, KAI Bakal Bentuk Posbakum dan Jangkau 54 Kelurahan di Tangsel
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 22:07 WIB
loading...
Pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dilantik, Jumat (1/10/2021). Foto: MPI/Hambali
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pengurus Kongres Advokat Indonesia ( KAI ) Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ) resmi dilantik, Jumat (1/10/2021). Salah satu fokus KAI ke depan adalah pembentukan posko bantuan hukum (Posbakum) yang dapat menjangkau 54 kelurahan.
Ketua DPC KAI Kota Tangsel Adhitya Nasution mengatakan, keberadaan Posbakum itu sendiri adalah untuk memberikan pendampingan kepada seluruh lapisan masyarakat. Terutama dalam menghadapi munculnya kasus sengketa lahan.
"Nanti ke depan kita akan bentuk posko bantuan hukum. Di mana posko bantuan hukum itu nantinya akan menjamah setiap kelurahan yang ada di Kota Tangsel," katanya di Ballroom Aviary Hotel Bintaro. Baca juga: LBH Bulan Bintang Akan Beri Bantuan Hukum kepada Anggota Legislator DPRD Morowali
Dia berharap, KAI bisa menjangkau ke 54 kelurahan yang ada di Tangsel. Karena kata dia, pihaknya ingin membantu masyarakat yang mempunyai masalah dengan pertanahan.
"Di Kota Tangsel ini kan ada total 54 kelurahan, yang mana masing-masing kelurahan punya potensi terhadap perkara tanah," sambung Adhitya.
Dilanjutkan dia, pembentukan tim dalam Posbakum itu guna sosialisasi tentang pendampingan hukum serta penanganannya. Namun begitu, dia memastikan, pendampingan tak hanya diberikan kepada warga yang bersengketa tetapi juga pada pihak pengembang.
"Nantinya kita bentuk tim, setidaknya ada perwakilan dari KAI di tiap kelurahan untuk melakukan sosialisasi dan juga penanganan manakala terjadi penyerobotan lahan. Tentu kita tidak hanya menjamin dari pada hak tanah masyarakat, tapi juga pengusaha (pengembang)," jelasnya.
Ketua DPC KAI Kota Tangsel Adhitya Nasution mengatakan, keberadaan Posbakum itu sendiri adalah untuk memberikan pendampingan kepada seluruh lapisan masyarakat. Terutama dalam menghadapi munculnya kasus sengketa lahan.
"Nanti ke depan kita akan bentuk posko bantuan hukum. Di mana posko bantuan hukum itu nantinya akan menjamah setiap kelurahan yang ada di Kota Tangsel," katanya di Ballroom Aviary Hotel Bintaro. Baca juga: LBH Bulan Bintang Akan Beri Bantuan Hukum kepada Anggota Legislator DPRD Morowali
Dia berharap, KAI bisa menjangkau ke 54 kelurahan yang ada di Tangsel. Karena kata dia, pihaknya ingin membantu masyarakat yang mempunyai masalah dengan pertanahan.
"Di Kota Tangsel ini kan ada total 54 kelurahan, yang mana masing-masing kelurahan punya potensi terhadap perkara tanah," sambung Adhitya.
Dilanjutkan dia, pembentukan tim dalam Posbakum itu guna sosialisasi tentang pendampingan hukum serta penanganannya. Namun begitu, dia memastikan, pendampingan tak hanya diberikan kepada warga yang bersengketa tetapi juga pada pihak pengembang.
"Nantinya kita bentuk tim, setidaknya ada perwakilan dari KAI di tiap kelurahan untuk melakukan sosialisasi dan juga penanganan manakala terjadi penyerobotan lahan. Tentu kita tidak hanya menjamin dari pada hak tanah masyarakat, tapi juga pengusaha (pengembang)," jelasnya.
Lihat Juga :