Siasat Cleaning Service Raup Ratusan Juta Rupiah Lewat Arisan Bodong, Begini Modusnya

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 09:49 WIB
loading...
Siasat Cleaning Service Raup Ratusan Juta Rupiah Lewat Arisan Bodong, Begini Modusnya
Purlina (35), cleaning service di RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng terpaksa diamankan polisi. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Purlina (35), cleaning service di RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng terpaksa diamankan polisi.

Pasalnya, perempuan tersebut menipu puluhan korbannya dengan modus arisan investasi get dengan kerugian total ratusan juta rupiah dari jumlah korban 49 orang perempuan.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menuturkan, kejadian tersebut terungkap pada Rabu 15 September 2021 di Jalan Utama Pasir Panjang, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Modus operandi Purlina, awal mula tersangka ini menawarkan kegiatan kepada para korban untuk ikut arisan, dan para korban bersedia mengikuti arisan investasi yang ditawarkan," ujar Devy saat jumpa pers di Mapolres Kobar, Kamis (30/9/2021).

Ia melanjutkan, awalnya para korban harus terlebih dahulu menyetorkan sejumlah uang kepada Purlina. Kemudian dalam beberapa hari dijanjikan akan mendapatkan keuntungan sejumlah uang.

Kemudian para korban tertarik, awalnya para korban ikut sebanyak 41 slot arisan investasi get yang ditawarkan oleh Purlina.

"Uang yang sudah diserahkan oleh para korban ini sekitar Rp311.800.000. Kemudian korban juga dijanjikan, apabila mengikuti arisan investasi get pada hari pencairan yang sudah ditentukan akan mendapat modal awal, kemudian akan kembali ditambah dengan keuntungan," sebutnya.

Namun, lanjut Devy, sampai masa jatuh tempo yang ditentukan, para korban ternyata tidak mendapatkan uang arisan investasi get dari Purlina.

Kemudian uang para korban yang digunakan tersangka untuk menutupi arisan investasi get ini sebanyak 15 slot dan arisan menurun yang diadakan oleh Purlina sendiri diikuti oleh 49 orang peserta arisan. Baca: Maling Uang Rp 40 Juta Milik Emak-emak di Masjid Akhirnya Tertangkap.

Menurut Devy, untuk saat ini pelapornya masih satu orang yaitu saudari Sartika dan ini tidak menutup kemungkinan nanti akan ada pelapor-pelapor yang lain. “Karena kami yakin korbannya banyak. Jadi saat ini kami masih menunggu masyarakat yang akan melaporkan terkait tindak pidana yang dilakukan oleh si tersangka Purlina ini," sebutnya.

"Kami persilakan bagi korban-korban yang ingin melaporkan bisa di Polres Kotawaringin Barat ataupun Polsek terdekat," imbuhnya. Baca Juga: Tepergok Warga saat Beraksi, Melawan, Pencuri AC Outdoor Keok Diringkus.

Berdasarkan pendalaman yang dilakukan penyidik, uang yang sudah tercatat di rekening Purlina itu omzetnya sekitar Rp900 juta. “Kemudian uang ini jadi sifatnya hanya tambal sulam saja, dia mengambil sini untuk tutup yang di sana, mengambil tutup yang sini dan seterusnya jadi dia gali lubang tutup lubang," pungkasnya.

Tersangka Purlina dijerat Pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.9140 seconds (0.1#10.140)