Kuras Isi ATM Korban, Pasutri di Tebo Ditangkap Tim Sultan

Kamis, 30 September 2021 - 22:53 WIB
loading...
Kuras Isi ATM Korban,...
Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Tebo Ilir, membekuk pasangan suami istri (pasutri) lantaran telah melakukan pencurian dengan menguras isi tabungan korban di sebuah bank. Foto SINDOnews
A A A
JAMBI - Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Tebo Ilir, membekuk pasangan suami istri (pasutri) lantaran telah melakukan pencurian dengan menguras isi tabungan korban di sebuah bank.

Pelaku Kevin Maulana (22) dan Yulianti (21) warga RT 16, Air Panas, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo ditangkap Tim Sultan, Rabu (29/09/2021). Baca juga: Pencuri Pakaian di Distro Terekam CCTV, Tiga Pelaku Pura-pura Membeli

Kapolres Tebo, melalui Kanit Pidum Polres Tebo Ipda Maulana Hasyim Aryo, membenarkan adanya sepasang suami istri yang diamankan. "Ya benar, mereka menguras uang korban melalui ATM hingga belasan juta rupiah," kata Kanit Maulana, Kamis (30/9/2021).

Kanit Maulana menceritakan, aksi kejahatan kedua pelaku bermula saat menemukan dompet korban di jalan. Melihat kesempatan tersebut, pelaku sepakat untuk tidak mengembalikan dompet itu kepada korban. Baca juga: Maling Jebol Mesin ATM di Dalam Minimarket Pakai Las, Gondol Uang Rp800 Juta

Oleh keduanya, kemudian dompet tersebut dibuka dan menemukan sejumlah uang dan barang berharga, serta sebuah ATM Bank. Lalu pelaku menuju ke sebuah mesin ATM. Pelaku mendapatkan kata sandinya yang tersimpan di handpone (hp) korban.

Setelah mencoba sandi atau PIN ATM, keduanya langsung menarik uang sejumlah Rp14 juta. Melihat ada transaksi tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian. Anggota langsung berkoordinasi dengan pihak bank. Hasilnya, pihak kepolisian mengetahui wajah pelaku karena terekam CCTV.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sedang berada di jalan lintas Tebo-Jambi menuju ke Sungai Bengkal. Tanpa menunggu lama, Tim Sultan dan Unit Reskrim Polsek Tebo Ilir langsung membekuk kedua pelaku.

"Ceritanya, pelaku menemukan dompet jatuh. Kemudian pelaku mengambil barang berharga yaitu uang Rp1 juta dan menguras isi ATM korban dan HP. Sedangkan HP milik korban dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," ujar Ipda Maulana.

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan, sejumlah barang bukti, HP bekas terbakar, dompet dan 2 cincin dengan berat 1 suku. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4, KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Hadiri Rakorwil, Raja...
Hadiri Rakorwil, Raja Juli Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Mardiono Buka Muscab...
Mardiono Buka Muscab Serentak PPP Jambi, Minta Kader Fokus Pemilu 2029
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Berita Terkini
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved