Keji! 5 Pendekar Silat di Kotawaringin Barat Keroyok dan Siksa Juniornya hingga Babak Belur

Kamis, 30 September 2021 - 15:06 WIB
loading...
Keji! 5 Pendekar Silat...
Lima tersangka penganiayaan terhadap Arut diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat, Kalteng, Kamis (30/9/2021). Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Apes! Arut Arityanto warga Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) babak belur dihajar oleh 5 pendekar silat seniornya gara-gara tak betah dan ingin keluar dari perguruan silat.

Kelima pelaku pengeroyokan merupakan pendekar dari perguruan silat Gubug Remaja, yakni Siswanto, Mohammad Aditya Suseno, Muhammad Joko Hari Wahyudi, Febi Andriyono, dan Yahya Slamet Santoso.

Baca juga: Dendam Kesumat sering Diplonco, Murid Bunuh Pendekar Silat di Banten

Pengeroyokan terjadi di Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat pada Senin (27/9/2021) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah mengungkapkan bahwa peristiwa itu terungkap setelah korban melapor ke Polres Kobar.

Baca juga: Jawara Indonesia Terbentuk, Gus Nabil: Ruang Silaturahmi Pesilat Indonesia

Penganiayaan terjadi saat korban mengutarakan kepada salah satu tersangka bahwa ingin keluar dari perguruan silat Gubug Remaja. Korban pun lantas dikenakan uang denda sebesar Rp43 juta.

Setelah melakukan negosiasi, akhirnya denda tersebut disepakati menjadi Rp5 juta sebagai ganti atas pelatihan jurus yang diajarkan selama ini.

Namun sampai batas waktu yang dijanjikan, Arut belum bisa membayar uang denda tersebut. Ia pun lalu diminta melewati 7 pos yang dibentuk, setelah itu baru diperbolehkan keluar dari padepokan.

"Para tersangka secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul dan menendang keseluruhan tubuh korban, serta juga ada disuruh oleh salah satu pelaku menjambak rambutnya, meludahi pipinya dan menyuruhnya melewati kubangan air yang sudah dikencingi pada saat proses pengeposan yang dilakukan kepada korban," ungkap AKBP Devy Firmansyah saat pengungkapan kasus di Mapolres Kobar, Kamis (30/9/2021).

Kapolres menerangkan, usai dikeroyok lima pendekar silat tersebut korban lalu mendatangi kantor SPKT Polres Kobar untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya.

"Barang bukti yang kita amankan yaitu hasil visum et repertum dari pihak rumah sakit. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luika lebam dan sakit seluruh tubuh, serta kalau berjalan kaki korban merasa kesakitan," terangnya.

Kapolres menambahkan, saat masih ada beberapa tersangka ikut melakukan penganiayaan dan masih buron, sehingga pihaknya meminta untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

"Bagi para tersangka yang lain, kami minta menyerahkan diri baik-baik, bisa ke polsek atau ke polres. Kami akan selidiki dan mengejar tersangka yang lain," imbuhnya.

Saat ini lima tersangka diamankan Polres Kobar. Para tersangka terancam Pasal 170 ayat 1 KUH Pidana dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved