Keji! 5 Pendekar Silat di Kotawaringin Barat Keroyok dan Siksa Juniornya hingga Babak Belur
Kamis, 30 September 2021 - 15:06 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jawara Indonesia Terbentuk, Gus Nabil: Ruang Silaturahmi Pesilat Indonesia
Penganiayaan terjadi saat korban mengutarakan kepada salah satu tersangka bahwa ingin keluar dari perguruan silat Gubug Remaja. Korban pun lantas dikenakan uang denda sebesar Rp43 juta.
Setelah melakukan negosiasi, akhirnya denda tersebut disepakati menjadi Rp5 juta sebagai ganti atas pelatihan jurus yang diajarkan selama ini.
Namun sampai batas waktu yang dijanjikan, Arut belum bisa membayar uang denda tersebut. Ia pun lalu diminta melewati 7 pos yang dibentuk, setelah itu baru diperbolehkan keluar dari padepokan.
"Para tersangka secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul dan menendang keseluruhan tubuh korban, serta juga ada disuruh oleh salah satu pelaku menjambak rambutnya, meludahi pipinya dan menyuruhnya melewati kubangan air yang sudah dikencingi pada saat proses pengeposan yang dilakukan kepada korban," ungkap AKBP Devy Firmansyah saat pengungkapan kasus di Mapolres Kobar, Kamis (30/9/2021).
Kapolres menerangkan, usai dikeroyok lima pendekar silat tersebut korban lalu mendatangi kantor SPKT Polres Kobar untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya.
Penganiayaan terjadi saat korban mengutarakan kepada salah satu tersangka bahwa ingin keluar dari perguruan silat Gubug Remaja. Korban pun lantas dikenakan uang denda sebesar Rp43 juta.
Setelah melakukan negosiasi, akhirnya denda tersebut disepakati menjadi Rp5 juta sebagai ganti atas pelatihan jurus yang diajarkan selama ini.
Namun sampai batas waktu yang dijanjikan, Arut belum bisa membayar uang denda tersebut. Ia pun lalu diminta melewati 7 pos yang dibentuk, setelah itu baru diperbolehkan keluar dari padepokan.
"Para tersangka secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul dan menendang keseluruhan tubuh korban, serta juga ada disuruh oleh salah satu pelaku menjambak rambutnya, meludahi pipinya dan menyuruhnya melewati kubangan air yang sudah dikencingi pada saat proses pengeposan yang dilakukan kepada korban," ungkap AKBP Devy Firmansyah saat pengungkapan kasus di Mapolres Kobar, Kamis (30/9/2021).
Kapolres menerangkan, usai dikeroyok lima pendekar silat tersebut korban lalu mendatangi kantor SPKT Polres Kobar untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya.
Lihat Juga :