Pengunjung Padati Obyek Wisata Alam Bukit Alas Bandawasa
Selasa, 02 Juni 2020 - 09:36 WIB
loading...
A
A
A
Pemkab Bogor melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor akhirnya resmi menutup obyek wisata alam Bukit Alas Bandawasa, Desa Pasir Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (1/6/2020).
Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dan laporan terkait kerumunan massa berupa kepadatan tenda di camping area Bukit Alas Bandawasa.
"Izin menyampaikan info dari dinas pariwisata hasil monitoring wisata alam Bukit Alas Bandawasa, sudah ditutup kemarin tanggal 31 mei 2020," kata Syarifah dalam pernyataan tertulisnya, Senin (1/6/2020). (Baca juga; Bayar Rp10.000 Minta Full Tank, Gerombolan Pelajar Mabuk Aniaya Petugas SPBU )
Tak hanya itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) itu mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pemantauan ulang dan memeriksa kelengkapan dokumen perizinannya.
"Kebetulan hari ini ada pemantauan ulang di lokasi, bersama Polsek, Koramil, dan kecamatan dan lokasi kosong tidak ada pengunjung. Tempat tersebut baru dan tidak berizin (ilegal)," ungkapnya. Sekadar diketahui, di lokasi area berkemah sebetulnya pengelola sudah memasang spanduk peringatan bertuliskan tentang patuhi protokol kesehatan di masa PSBB.
Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dan laporan terkait kerumunan massa berupa kepadatan tenda di camping area Bukit Alas Bandawasa.
"Izin menyampaikan info dari dinas pariwisata hasil monitoring wisata alam Bukit Alas Bandawasa, sudah ditutup kemarin tanggal 31 mei 2020," kata Syarifah dalam pernyataan tertulisnya, Senin (1/6/2020). (Baca juga; Bayar Rp10.000 Minta Full Tank, Gerombolan Pelajar Mabuk Aniaya Petugas SPBU )
Tak hanya itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) itu mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pemantauan ulang dan memeriksa kelengkapan dokumen perizinannya.
"Kebetulan hari ini ada pemantauan ulang di lokasi, bersama Polsek, Koramil, dan kecamatan dan lokasi kosong tidak ada pengunjung. Tempat tersebut baru dan tidak berizin (ilegal)," ungkapnya. Sekadar diketahui, di lokasi area berkemah sebetulnya pengelola sudah memasang spanduk peringatan bertuliskan tentang patuhi protokol kesehatan di masa PSBB.
(wib)
Lihat Juga :