Masuk Kantor Pemerintahan Bekasi Wajib Aplikasi PeduliLindungi

Kamis, 30 September 2021 - 08:22 WIB
loading...
Masuk Kantor Pemerintahan...
Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan perkantoran pemerintahan. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan perkantoran pemerintahan. Setiap pegawai maupun tamu yang datang harus memindai QR Code pada aplikasi tersebut.

Di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi juga memberlakukan hal yang sama. Hanya saja, penerapan itu untuk warga setempat yang datang untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah setempat. Jadi siapa pun yang datang ke Kota Bekasi sudah mulai berlaku penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, aturan tersebut akan diberlakukan sesuai surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 21 Tahun 2021. Penerapan aplikasi Peduli Lindungi di setiap kantor pemerintahan mulai dari gedung Bupati hingga tingkatan paling bawah yakni desa/kelurahan.

”SE tersebut dibuat untuk penguatan protokol kesehatan dalam tata kelola instansi pemerintah dalam masa pandemik COVID-19. Sehingga Peduli Lindungi ini akan diterapkan di semua kantor Pemkab Bekasi. Kami menjalankan SE tersebut,” katanya.

Selain di lingkungan kantor pemerintah, aplikasi PeduliLingdungi wajib dilakukan perusahaan pabrik di kawasan industri. Untuk itu, masyarakat diminta untuk segera melakukan vaksinasi di tempat terdekat. (Baca juga; Bandara Sudah Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Sejak Awal Agustus, Begini Prosesnya )

”Suratnya sudah kita kirim ke perusahaan, jadi karyawan ketika masuk harus scan QR code pada aplikasi tersebut. Termasuk minimarket, nanti kita akan perluas penerapan aplikasi PeduliLindungi ini agar masyarakat terdorong untuk vaksinasi,” ungkapnya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi juga akan memberlakukan penerapan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan perkantoran maupun di kantor pemerintah. ”Untuk di tempat pelayanan publik, penerapan ini sudah berjalan, dan aplikasi ini akan di wajibkan di seluruh wilayah Kota Bekasi,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Akses Investasi...
Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Rekomendasi
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved