Terungkap, Video Viral Hoax Penculikan Anak Ternyata Diunggah Pria asal Magelang

Rabu, 29 September 2021 - 19:51 WIB
loading...
Terungkap, Video Viral...
Pengunggah video hoax tentang penculikan anak yang viral di media sosial akhirnya terungkap. HR, seorang pria warga Ngablak, Magelang mengaku menggunggah video meresahkan tersebut. Foto/Humas Polda Jateng
A A A
SEMARANG - Pengunggah video hoax tentang penculikan anak yang viral di media sosial akhirnya terungkap. Seorang pria asal Magelang didatangi polisi karena menggunggah video yang meresahkan tersebut.

Ditemukanya pengunggah video hoax ini setelah tim yang mengawaki virtual police dan virtu alert Polda Jateng melakukan patroli siber. Selanjutnya Ditreskrimsus Polda Jateng meminta klarifikasi pelaku penyebaran hoax tentang percobaan penculikan anak di media sosial.

Baca juga: Unggah Pamflet Hoax dan Provokasi Demo PPKM Darurat, 5 Pemuda Banyumas Dibekuk

Pria berinisial HR, warga Ngablak Magelang, akhirnya harus berurusan petugas virtual police Ditkrimsus setelah terbukti mengunggah video hoax tentang percobaan penculikan anak.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mmenyatakan bahwa HR telah diminta klarifikasi oleh petugas Ditreskrimsus.

"HR sudah tiga kali diperingatkan ke akun facebooknya namun tidak ada respons, akhirnya petugas langsung meluncur ke Magelang mencari yang bersangkutan sesuai alamat KTP. Setelah itu dia (HR) diajak ke Polsek setempat untuk klarifikasi," jelas Kabidhumas, Rabu (28/9/2021).

Baca juga: Geger! Artefak Kuno Zaman Batu Berupa Kapak Perimbas Ditemukan di Goa Pawon

Dihadapan petugas, HR mengakui meng-upload lewat akun Facebook Lucky Sak Josse Shters sebuah video yang mengatakan ada penculikan anak di dusun Durensawit, Desa Selomerah, Kecamatan Ngablak Magelang.

Ditambahkan Kabidhumas, HR mengaku menemukan video itu di grup WhatsApp alumni sebuah sekolah di Magelang, kemudian meng-upload ke Facebook dengan dibumbui tulisan "untuk menambah kewaspadaan orangtua".

"Fakta lainnya, Kapolres Magelang, AKBP M Sajarod Zakun menegaskan kabar tentang penculikan anak tersebut betul-betul palsu setelah petugas dari polres setempat melakukan penyelidikan," ujar Kombes M Iqbal.

Cerita tentang penculikan anak itu, tambahnya, bermula dari seorang anak yang mengambil borgol milik tetangganya tanpa izin. Borgol itu kemudian dimainkan dan tiba-tiba terkunci.

"Anak tersebut kemudian panik dan pulang ke rumahnya. Mungkin karena takut dimarahi, dia mengarang cerita tentang percobaan penculikan anak," terangnya.

Terhadap pelaku video hoax itu, Polda Jateng mengambil langkah restorative justice. HR diwajibkan membuat surat pernyataan minta maaf dan membuat video klarifikasi pada pihak terkait bahwa muatan yang diunggah di Facebook adalah hoax atau palsu.

"Langkah itu diambil sebagai pembelajaran agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya," jelas Kabidhumas.

Lebih lanjut, Kombes M Iqbal mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan konten hoax di medsos. Lebih dari itu, masyarakat diimbau jangan terlalu mudah membagikan konten yang belum jelas kebenarannya.

Lebih lanjut, Kabidhumas menggaris bawahi kehadiran virtual police atau polisi virtual di masyarakat yang ditujukan agar masyarakat tidak terjerumus melanggar aturan perundang-undangan.

"Virtual police dimaksudkan untuk mencegah tindak pidana UU ITE. Kehadiran polisi di ruang digital agar dunia siber dapat berjalan dengan bersih, sehat dan produktif. Selain itu juga untuk mengurangi konten-konten hoax di media sosial, sehingga masyarakat pengguna internet juga lebih berhati-hati," papar Kombes M Iqbal.

Melalui Virtual Police, tambahnya, polisi memberikan edukasi pada masyarakat dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis adalah melanggar pidana.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Penculikan Anak di Tamansari...
Penculikan Anak di Tamansari Jakbar Satu Jaringan dengan Kasus Bilqis
Ciputra Hospital CitraRaya...
Ciputra Hospital CitraRaya Klarifikasi Video Viral dan Tolak Pasien BPJS Kesehatan
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
Lawan Hoax, Pemkab Serang...
Lawan Hoax, Pemkab Serang Pastikan Anyer-Cinangka Nyaman saat Libur Nataru
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja Kabupaten Semarang dan Boyolali
Rekomendasi
Rahasia di Balik Kesuksesan...
Rahasia di Balik Kesuksesan Pembukaan Hotel, Ternyata Bukan Saat Gunting Pita
Aroma Konspirasi Mencuat:...
Aroma Konspirasi Mencuat: Gol Dianulir Wasit, Iran Gagal Lolos Otomatis ke Fase Gugur
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved