Kecewa Kinerja Bupati Simalungun, Gemapsi Desak DPRD Bentuk Pansus
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Kecewa dengan kinerja Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga yang setelah dilantik April 2021 hanya menjual foto dan menggalang dana untuk gotong royong atau 'Marharoan Bolon', massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) berunjuk rasa di Gedung DPRD di Pematang Raya, Kecamatan Raya, Selasa (28/9/2021).
Dengan mengenakan pakaian adat Simalungun, massa Gemapsi mendesak DPRD segera membentuk panitia khusus (Pansus) menyelidiki kebijakan Bupati Radiapoh yang mengingkari janji mewakafkan diri untuk Kabupaten Simalungun. Baca juga: Banyak Janji Tidak Terealisasi, Bupati Simalungun Dikecam DPRD
Dalam orasinya, Ketua Gemapsi Anthony Damanik, Jahenson Saragih dan Johanes Sakti Sembiring, mengecam kebijakan-kebijakan yang melukai hati masyarakat Simalungun.
"Kebijakan-kebijakannya sejak dilantik hanya melukai hati rakyat, dengan menjual photo bupati dan wakil bupati, spanduk-spanduk yang memberatkan kepala desa dan camat, mengangkat tenaga ahli, dan Sekda yang bukan dari etnis Simalungun," ujar Anthony.
Selain itu Jahenson Saragih juga menilai Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga tidak menghargai masyarakat dengan menerima rekor MURI, padahal yang bekerja dan membiayai rakyat.
"Kerja bupati hanya menjual foto, menyakiti hati masyarakat Simalungun selama 6 bulan pasca dilantik. DPRD harus segera membentuk pansus untuk menyelidiki kebijakan-kebijakan bupati Radiapoh yang menyimpang," ujar Jahenson.
Menanggapi aspirasi pengunjuk rasa, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani didampingi Wakil Ketua Samrin Girsang mengatakan, pihaknya akan mempelajari laporan tertulis yang disampaikan Gemapsi.
"DPRD Simalungun akan mengkajinya bersama unsur pimpinan dewan dan fraksi untuk melihat apakah memang ada pelanggaran sumpah jabatan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dilakukan bupati Simalungun," sebut Timbul.
Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga yang dikonfirmasi melalui Kadis Kominfo Wasin Sinaga terkait unjuk rasa Gemapsi mengatakan, sah-sah saja masyarakat menyampaikan aspirasi. Baca Juga: Unjuk Rasa Peringati 2 Tahun Penembakan Mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari, Ricuh
"Tapi saya pastikan, Bupati Simalungun tidak mungkin membuat kebijakan tanpa pertimbangan, apalagi melanggar hukum dan bukan untuk kepentingan masyarakat," ujar Wasin.
Lihat Juga: Protes Pembatasan Kuota Serapan oleh Industri, Peternak Sapi di Boyolali Demo Mandi Susu
Dengan mengenakan pakaian adat Simalungun, massa Gemapsi mendesak DPRD segera membentuk panitia khusus (Pansus) menyelidiki kebijakan Bupati Radiapoh yang mengingkari janji mewakafkan diri untuk Kabupaten Simalungun. Baca juga: Banyak Janji Tidak Terealisasi, Bupati Simalungun Dikecam DPRD
Dalam orasinya, Ketua Gemapsi Anthony Damanik, Jahenson Saragih dan Johanes Sakti Sembiring, mengecam kebijakan-kebijakan yang melukai hati masyarakat Simalungun.
"Kebijakan-kebijakannya sejak dilantik hanya melukai hati rakyat, dengan menjual photo bupati dan wakil bupati, spanduk-spanduk yang memberatkan kepala desa dan camat, mengangkat tenaga ahli, dan Sekda yang bukan dari etnis Simalungun," ujar Anthony.
Selain itu Jahenson Saragih juga menilai Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga tidak menghargai masyarakat dengan menerima rekor MURI, padahal yang bekerja dan membiayai rakyat.
"Kerja bupati hanya menjual foto, menyakiti hati masyarakat Simalungun selama 6 bulan pasca dilantik. DPRD harus segera membentuk pansus untuk menyelidiki kebijakan-kebijakan bupati Radiapoh yang menyimpang," ujar Jahenson.
Menanggapi aspirasi pengunjuk rasa, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani didampingi Wakil Ketua Samrin Girsang mengatakan, pihaknya akan mempelajari laporan tertulis yang disampaikan Gemapsi.
"DPRD Simalungun akan mengkajinya bersama unsur pimpinan dewan dan fraksi untuk melihat apakah memang ada pelanggaran sumpah jabatan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dilakukan bupati Simalungun," sebut Timbul.
Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga yang dikonfirmasi melalui Kadis Kominfo Wasin Sinaga terkait unjuk rasa Gemapsi mengatakan, sah-sah saja masyarakat menyampaikan aspirasi. Baca Juga: Unjuk Rasa Peringati 2 Tahun Penembakan Mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari, Ricuh
"Tapi saya pastikan, Bupati Simalungun tidak mungkin membuat kebijakan tanpa pertimbangan, apalagi melanggar hukum dan bukan untuk kepentingan masyarakat," ujar Wasin.
Lihat Juga: Protes Pembatasan Kuota Serapan oleh Industri, Peternak Sapi di Boyolali Demo Mandi Susu
(don)