Dipersekusi Sekelompok Orang, Warga Permata Buana Kembangan Lapor Polisi

Selasa, 28 September 2021 - 21:31 WIB
loading...
Dipersekusi Sekelompok...
Sekelompok orang saat mendatangi rumah Hartono Prasetya alias Toni di Blok C-12, Perumahan Permata Buana, Kembangan. Foto: SINDOnews/Ist
A A A
JAKARTA - Keributan antara seorang sekuriti dengan warga di Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, menghebohkan publik, baru-baru ini. Belakangan, kasus persekusi yang dialami seorang warga di sana juga terungkap ke permukaan.

Baca juga: Viral, Satpam Ribut dengan Seorang Wanita di Perumahan Permata Buana

Kali ini, seorang warga Perumahan Permata Buana melaporkan kasus perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan dan penghinaan. Laporan di Polres Metropolitan (Polrestro) Jakarta Barat bernomor: TBL/188/III/2021/PMJ/Restro Jakbar. Pelapornya adalah Oktavianus Rasubala, SH mewakili kliennya seorang warga Blok C-12 Perumahan Permata Buana.

“Laporan kita sudah cukup lama yaitu 3 Maret 2021. Penyidik Polrestro Jakarta Barat sudah memanggil para saksi. Kita harapkan ada perkembangan secepatnya karena klien kami sangat dirugikan dengan aksi pemaksaan dengan kekerasan dan penghinaan,” ujar Rasubala kepada wartawan, Selasa, 28 September 2021.

Dalam laporan polisi tersebut, penyidik Polrestro Jakarta Barat menggunakan Pasal 335 KUHP, 310 KUHP dan 315 KUHP, yaitu perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan dan atau ancaman kekerasan dan penghinaan.

Rasubala pun mendesak penyidik Polrestro Jakarta Barat meningkatkan keseriusan. Ia mengacu pada kejadian ditetapkannya seorang kepala sekuriti di Perumahan Permata Buana menjadi tersangka pengancaman terkait keributan dengan warga. Penetapan menjadi tersangka berlangsung 25 September 2021 lalu.

Baca juga: Ngamuk Minta Jatah Proyek, Mandor Rusak Aset Milik Pemkab Bekasi

“Kejadian yang menimpa klien kami juga sama. Maka kami minta kasus yang kami laporkan segera ditindaklanjuti. Apalagi kita lapor sudah sejak 3 Maret 2021,” desak Rasubala.

Rasubala menceritakan kronologi kejadian yang dialami kliennya Hartono Prasetya alias Toni. Pada 26 Februari 2021, kliennya digeruduk sekelompok orang. Orang-orang tersebut mendatangi rumah kliennya dan melakukan aksi seperti demonstrasi.

Sekelompok orang tersebut membawa poster bertuliskan kata-kata yang kurang pantas, seperti tulisan 'Usir Toni dari Permata Buana' dan 'Tinggal di Hutan Kalau Mau Sepi dan Tidak Mau Bersosialisasi dengan Tetangga dan Warga'.

“Klien saya itu tinggal di rumahnya sendiri dan ada kata-kata usir. Klien saya merasa sangat terancam keselamatannya,” sebut Rasubala.

Dipersekusi Sekelompok Orang, Warga Permata Buana Kembangan Lapor Polisi


Menurut Rasubala, kliennya tidak pernah melakukan aksi yang merugikan warga. Kliennya hanya menyurati Wali Kota Jakarta Barat pada Februari 2021. Dalam surat tersebut, kliennya bersama sembilan warga lain mengeluhkan pengaturan lalu lintas di kompleksnya.

Pengaturan lalu lintas menyebabkan jalan di depan rumah kliennya menjadi jalan utama, termasuk dilalui truk pengangkut semen, beton, dan puing. Akibatnya kliennya bersama sejumlah warga kesulitan ketika keluar rumah akibat ramainya lalu lintas.

Ramainya lalu lintas juga membuat kliennya was-was dengan keamanan rumah. Sebelumnya rumah kliennya pernah disatroni maling yang membuat trauma. Setelah surat kepada Wali Kota Jakarta Barat tersebut, Rasubala menyatakan sekelompok orang melakukan persekusi terhadap kliennya.

Bahkan muncul tudingan kliennya meminta pembongkaran portal di sejumlah jalan dan pembongkaran warung. “Padahal klien kami tidak melakukan apa yang dituduhkan sekelompok orang tersebut. Klien kami hanya mengeluhkan apa yang dialami. Ibaratnya klien kami sudah dirugikan dengan pengaturan lalu lintas, lalu dipersekusi lagi," terang Rasubala.

Untuk itu, Rasubala meminta polisi meningkatkan laporannya dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Dengan kasus yang baru-baru ini muncul di perumahan yang sama, bisa menjadi petunjuk polisi bahwa ada sesuatu yang tidak beres terkait persekusi terhadap klien kami,” tandas Rasubala.

Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Adi Wibowo ketika dikonfirmasi wartawan terkait kasus ini belum dapat berkomentar banyak. "Saya cek dulu ya mas bagaimana perkembangan kasusnya," ujarnya singkat.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Terjadi, Warga Prancis Serbu Supermarket, Berebut Beli AC
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
Rekomendasi
Jadi Trendsetter, GelangRp1...
Jadi Trendsetter, GelangRp1 Jutaan yang Dipakai Putri Charlotte di Wimbledon Langsung Diburu
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Berita Terkini
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Infografis
13 Orang Meninggal Akibat...
13 Orang Meninggal Akibat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved