Kasus Pembunuhan di Teluk Naga Tangerang, Polda Metro Bekuk 7 Tersangka

Selasa, 28 September 2021 - 20:48 WIB
loading...
Kasus Pembunuhan di...
Polisi menangkap tujuh dari delapan tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan seorang pria berinisial MAI di Taman Teluk Naga, Tangerang. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap tujuh dari delapan tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan seorang pria berinisial MAI di Taman Teluk Naga, Tangerang. Dalam kasus pembunuhan itu, korban diketahui meninggal dunia akibat luka bacok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, aksi pembacokan tersebut ditengarai karena dendam pribadi pasca perkelahian antara korban dan pelaku utama. Pelaku utama diketahui membuat akun media sosial menyamar sebagai perempuan untuk menawari korban open BO (booking out) dan janjian di Taman Teluk Naga. (Baca juga; Sisir Teluk Naga, Polres Metro Jakarta Barat Ringkus Tiga Pengedar 1,5 Kg Sabu )

Setelah korban sampai di tempat yang dijanjikan kemudian pelaku utama dan tujuh rekannya datang melakukan penganiayaan. "Insiden tersebut dilakukan sekitar 8 pelaku, 7 yang sudah diamankan dan satu DPO. Tapi yang dihadirkan hanya 3 orang karena 4 lainnya yang merupakan pelaku utama masih di bawah umur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).

Satu orang pelaku lagi masih dalam pengejaran dan identitasnya juga sudah diketahui. Atas perbuatannya itu, ketujuh tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP, Pasal 170 KUHP dan Pasal 338 KUHP. (Baca juga; Otak Pembunuhan Dendam Istri dan Kakak Ipar Diduga Disetubuhi Ustaz Alex )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Rekomendasi
Diejek Habis-habisan,...
Diejek Habis-habisan, Trump akan Ganti Biaya Kargo Selat Hormuz 20% dengan Kesepakatan Investasi untuk Negara-negara Teluk
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Dituduh Untungkan Spanyol,...
Dituduh Untungkan Spanyol, Kenapa Wasit Ivan Barton Batalkan Tendangan Bebas Prancis?
Berita Terkini
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved