Tamu Penginapan di Tebinggtinggi Tewas, Tim Medis Lakukan Evakuasi Gunakan APD Lengkap
loading...
A
A
A
TEBINGTINGGI - Tamu pengunjung di penginapan di Jalan Bukit Tempurung, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi ditemukan tewas, Minggu (31/5/2020).
Petugas yang mengevakuasi jenazah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. (BACA JUGA: UP DATE Covid-19 Sumut: Pasien Positif Bertambah 8 hingga Menjadi 417 Orang)
Informasi dirangkum iNews, korban merupakan tamu Losmen Delima yang menyewa kamar nomor 13. Identitasnya diketahui bernama Adnan (51) warga Kota Tebingtinggi.
Kronologi penemuan mayat bermula saat pegawai penginapan melakukan pengecekan terhadap para pengunjung. Saat itu pintu kamar diketuk namun tidak ada jawaban. Pegawai akhirnya membuka pintu kamar dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Awalnya saya ketuk-ketuk pintu mau tanya apa lanjut menginap atau tidak karena sudah habis jam. Karena tak ada jawaban, saya buka pintu dan melihat korban sudah meninggal," ujar Dharma, pegawai penginapan, Senin (1/6/2020). (BACA JUGA: Pesanggrahan Bung Karno di Parapat Kembali Ramai Dikunjungi Wisatawan Lokal)
Wakapolsek Padang Hilir Iptu Asmuni yang memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, mayat ditemukan dalam posisi duduk di lantai dan bersandar di kasur. Tidak ditemukan ada bekas penganiayaan di tubuh korban.
Penanganan kasus penemuan mayat ini melibatkan Polsek Padang Hilir dan tim inafis Polres Tebingtinggi. Petugas yang olah TKP maupun mengevakuasi jenazah tampak memakai APD lengkap sebagai antisipasi Covid-19.
"Kami langsung lakukan tindakan seperti olah TKP, memasang garis polisi dan membawa jenazah ke rumah sakit untuk kepentingan visum," katanya. (BACA JUGA: Kapolda Sumut Minta Jajarannya Bersama TNI Gelar Patroli Skala Besar di 4 Daerah Ini)
Dia mengatakan, belum dapat memastikan penyebab kematian korban karena harus menunggu hasil visum dari tim dokter.
"Kasusnya sudah kami tangani dan masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Petugas yang mengevakuasi jenazah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. (BACA JUGA: UP DATE Covid-19 Sumut: Pasien Positif Bertambah 8 hingga Menjadi 417 Orang)
Informasi dirangkum iNews, korban merupakan tamu Losmen Delima yang menyewa kamar nomor 13. Identitasnya diketahui bernama Adnan (51) warga Kota Tebingtinggi.
Kronologi penemuan mayat bermula saat pegawai penginapan melakukan pengecekan terhadap para pengunjung. Saat itu pintu kamar diketuk namun tidak ada jawaban. Pegawai akhirnya membuka pintu kamar dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Awalnya saya ketuk-ketuk pintu mau tanya apa lanjut menginap atau tidak karena sudah habis jam. Karena tak ada jawaban, saya buka pintu dan melihat korban sudah meninggal," ujar Dharma, pegawai penginapan, Senin (1/6/2020). (BACA JUGA: Pesanggrahan Bung Karno di Parapat Kembali Ramai Dikunjungi Wisatawan Lokal)
Wakapolsek Padang Hilir Iptu Asmuni yang memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, mayat ditemukan dalam posisi duduk di lantai dan bersandar di kasur. Tidak ditemukan ada bekas penganiayaan di tubuh korban.
Penanganan kasus penemuan mayat ini melibatkan Polsek Padang Hilir dan tim inafis Polres Tebingtinggi. Petugas yang olah TKP maupun mengevakuasi jenazah tampak memakai APD lengkap sebagai antisipasi Covid-19.
"Kami langsung lakukan tindakan seperti olah TKP, memasang garis polisi dan membawa jenazah ke rumah sakit untuk kepentingan visum," katanya. (BACA JUGA: Kapolda Sumut Minta Jajarannya Bersama TNI Gelar Patroli Skala Besar di 4 Daerah Ini)
Dia mengatakan, belum dapat memastikan penyebab kematian korban karena harus menunggu hasil visum dari tim dokter.
"Kasusnya sudah kami tangani dan masih dalam penyelidikan," ujarnya.
(vit)