Usai Ujung Pandang, Operasi Zero PMKS Berlanjut di Tiga Kecamatan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Operasi zero Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) bakal kembali digencarkan di kecamatan terdekat Ujung Pandang, setelah PMKS di wilayah tersebut mulai berkurang.
Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan mengatakan ada tiga opsi yang akan disasar untuk menyisir PMKS, yaitu Mariso, Mamajang dan Makassar. Hanya saja, dia belum memastikan daerah mana yang akan lebih dahulu dituntaskan.
"Kita memang sasar kecamatan yang berbatasan dengan Kecamatan Ujung Pandang supaya sistematis dan terukur, karena kita memang komitmen tuntaskan dulu satu kecamatan baru pindah. Kita ada tiga opsi yaitu Mariso, Mamajang dan Makassar, ini dibicarakan sebentar," ucapnya.
Selama sepekan operasi zero PMKS berjalan di Kecamatan Ujung Pandang, ada 70 orang yang berhasil dirazia.
"Sudah 70, semoga hari ini zero di Kecamatan Ujung Pandang. Saya mau ketemu Ibu Kadis (Dinas Sosial) untuk bahas wilayah selanjutnya," sebut Iqbal.
Sementara dari hasil pantauan SINDOnews, jalan-jalan protokol dan perempatan jalan di Kecamatan Ujung Pandang kini nihil PMKS.
Kartini-Sudirman misalnya, pengamen, pengemis hingga jasa kemoceng yang kerap terlihat kini senggang. Kondisi yang sama juga ditemukan di Jalan Arif Rate dan Haji Bau yang kini nihil aktivitas PMKS.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar, Mahyuddin mengaku belum bisa memberikan tindaklanjut untuk PMKS yang terjaring lantaran belum adanya Lingkungan Pondok Sosial (Liposos).
"Jadi kita khusus data saja dulu ini kita kembalikan dulu yang penting dia buat sesuai perjanjian, tapi data-data ini, per alamat, wilayah nanti kita juga sampaikan ke camat," katanya.
Dia mengatakan pembinaan akan diserahkan kepada wilayah masing-masing. PMKS yang terjaring akan didampingi oleh RT dan tokoh masyarakat untuk dibina.
Jika dikalkulasi sejak April, penindakan PMKS oleh Dinas Sosial Kota Makassar tercatat sudah mencapai 190 orang.
Dari data tersebut, didominasi anak jalanan (Anjal) dengan jumlah 119, disusul gelandangan-pengemis (Gepeng) sebanyak 64 dan pengguna obat-obatan/lem sebanyak 7 orang.
"Kita sampaikan juga kepada masyarakat, adanya PMKS ini karena kita memberi, jadi kita minta jangan memberi. Karena keluhan ini juga datang dari masyarakat, sementara mereka sendiri yang berdayakan," pungkasnya.
Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan mengatakan ada tiga opsi yang akan disasar untuk menyisir PMKS, yaitu Mariso, Mamajang dan Makassar. Hanya saja, dia belum memastikan daerah mana yang akan lebih dahulu dituntaskan.
"Kita memang sasar kecamatan yang berbatasan dengan Kecamatan Ujung Pandang supaya sistematis dan terukur, karena kita memang komitmen tuntaskan dulu satu kecamatan baru pindah. Kita ada tiga opsi yaitu Mariso, Mamajang dan Makassar, ini dibicarakan sebentar," ucapnya.
Selama sepekan operasi zero PMKS berjalan di Kecamatan Ujung Pandang, ada 70 orang yang berhasil dirazia.
"Sudah 70, semoga hari ini zero di Kecamatan Ujung Pandang. Saya mau ketemu Ibu Kadis (Dinas Sosial) untuk bahas wilayah selanjutnya," sebut Iqbal.
Sementara dari hasil pantauan SINDOnews, jalan-jalan protokol dan perempatan jalan di Kecamatan Ujung Pandang kini nihil PMKS.
Kartini-Sudirman misalnya, pengamen, pengemis hingga jasa kemoceng yang kerap terlihat kini senggang. Kondisi yang sama juga ditemukan di Jalan Arif Rate dan Haji Bau yang kini nihil aktivitas PMKS.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar, Mahyuddin mengaku belum bisa memberikan tindaklanjut untuk PMKS yang terjaring lantaran belum adanya Lingkungan Pondok Sosial (Liposos).
"Jadi kita khusus data saja dulu ini kita kembalikan dulu yang penting dia buat sesuai perjanjian, tapi data-data ini, per alamat, wilayah nanti kita juga sampaikan ke camat," katanya.
Dia mengatakan pembinaan akan diserahkan kepada wilayah masing-masing. PMKS yang terjaring akan didampingi oleh RT dan tokoh masyarakat untuk dibina.
Jika dikalkulasi sejak April, penindakan PMKS oleh Dinas Sosial Kota Makassar tercatat sudah mencapai 190 orang.
Dari data tersebut, didominasi anak jalanan (Anjal) dengan jumlah 119, disusul gelandangan-pengemis (Gepeng) sebanyak 64 dan pengguna obat-obatan/lem sebanyak 7 orang.
"Kita sampaikan juga kepada masyarakat, adanya PMKS ini karena kita memberi, jadi kita minta jangan memberi. Karena keluhan ini juga datang dari masyarakat, sementara mereka sendiri yang berdayakan," pungkasnya.
(agn)