487 ASN Lingkup Pemkab Pinrang Naik Pangkat

Senin, 27 September 2021 - 12:43 WIB
loading...
487 ASN Lingkup Pemkab...
Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada salah seorang ASN, Senin (27/9). Foto: Humas Pemkab Pinrang
A A A
PINRANG - 487 orang aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang naik pangkat periode Oktober 2021. SK kenaikan pangkat diserahkan secara simbolis Bupati Pinrang, Irwan Hamid, Senin (27/9).

Bupati Irwan mengatakan, proses kenaikan pangkat mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 200 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002.

Baca juga:1.189 Sertifikat Gratis Dibagikan di Kabupaten Pinrang

Kenaikan pangkat, lanjut Bupati Irwan , merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah atas prestasi dan pengabdian para ASN.

“Kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada ASN untuk meningkatkan prestasi kerja, kinerja dan pengabdiannya,” ungkap Bupati Irwan .

Baca juga: Bupati Pinrang Dorong Vaksinasi Dikebut Demi Herd Immunity

Bupati Irwan juga mengungkapkan bahwa, sejak tahun 2012, kenaikan pangkat bagi para ASN telah menggunakan sistem online dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) oleh Badan Kepegawaian Negara.

Di akhir sambutannya, Bupati Irwan mengingatkan kepada para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang saat ini masih berproses, agar berhati-hati kepada oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen ini untuk meraup keuntungan.

Baca juga:Program TMMD ke-112 Dimulai di Desa Watang Kassa Pinrang

“Saya berpesan untuk selalu berhati-hati dengan segala bentuk penipuan, tes P3K ini sama dengan tes CPNS yang menggunakan sistem komputer,” pungkas Bupati Irwan .

487 ASN yang menerima kenaikan pangkat ini terdiri dari 159 orang golongan IV, 307 orang Golongan III dan golongan II sebanyak 21 orang.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Latih Kesabaran ASN,...
Latih Kesabaran ASN, Wali Kota Jaksel Gelar Lomba Mancing di Pondok Betung
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved