Ketua DPD Soroti Bayi 10 Bulan Jadi Manusia Silver di Tangsel
Senin, 27 September 2021 - 07:25 WIB
loading...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyorot bahaya mengeksploitasi anak bayi yang dicat silver di Pamulang, Tangsel. Foto: tangerangupdate
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyorot bahaya meng eksploitasi anak dengan alasan kepentingan ekonomi yang akan berdampak buruk pada fisik dan psikologis anak.
Hal tersebut disampaikan LaNyalla menanggapi eksploitasi anak usia 10 bulan yang dijadikan manusia silver di kawasan SPBU Parakan, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu. Baca juga:Bayi Dicat Silver Dibawa Ngemis di Pamulang, Ibunya Ngaku Dibayar Rp20 Ribu
"Saya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan untuk mengungkap foto viral di media sosial yang memperlihatkan bayi laki-laki berusia 10 bulan dicat silver seluruh wajahnya," ujar LaNyalla di Jakarta, Minggu 26 September 2021.
LaNyalla menilai hal tersebut tentu akan berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak yang masih bayi. Dia meminta kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur untuk diselidiki dan dilakukan advokasi.
Menurutnya, bentuk-bentuk eksploitasi anak dalam upaya mencari nafkah dalam bentuk apa pun tidak diperbolehkan dan melanggar hak-hak anak.
"Apapun alasannya, tindakan tersebut masuk sebagai kategori eksploitasi anak dan jelas melanggar hak-hak mereka. Saya minta hal ini agar diselidiki dan diadvokasi," tegas LaNyalla Mattalitti.
Kulit bayi yang dicat silver sangat membahayakan karena berpotensi menyebabkan penyakit kulit dan penyakit lainnya seperti gangguan saluran napas atau paru-paru. Karena terkena debu serta dampak negatif lainnya. Baca juga: KPAI Soroti Dugaan Eksploitasi Bayi Silver di Tangsel
Hal tersebut disampaikan LaNyalla menanggapi eksploitasi anak usia 10 bulan yang dijadikan manusia silver di kawasan SPBU Parakan, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu. Baca juga:Bayi Dicat Silver Dibawa Ngemis di Pamulang, Ibunya Ngaku Dibayar Rp20 Ribu
"Saya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan untuk mengungkap foto viral di media sosial yang memperlihatkan bayi laki-laki berusia 10 bulan dicat silver seluruh wajahnya," ujar LaNyalla di Jakarta, Minggu 26 September 2021.
LaNyalla menilai hal tersebut tentu akan berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak yang masih bayi. Dia meminta kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur untuk diselidiki dan dilakukan advokasi.
Menurutnya, bentuk-bentuk eksploitasi anak dalam upaya mencari nafkah dalam bentuk apa pun tidak diperbolehkan dan melanggar hak-hak anak.
"Apapun alasannya, tindakan tersebut masuk sebagai kategori eksploitasi anak dan jelas melanggar hak-hak mereka. Saya minta hal ini agar diselidiki dan diadvokasi," tegas LaNyalla Mattalitti.
Kulit bayi yang dicat silver sangat membahayakan karena berpotensi menyebabkan penyakit kulit dan penyakit lainnya seperti gangguan saluran napas atau paru-paru. Karena terkena debu serta dampak negatif lainnya. Baca juga: KPAI Soroti Dugaan Eksploitasi Bayi Silver di Tangsel
Lihat Juga :