DPRD Sultra Pertanyakan Transparansi Penggunaan Anggaran Penanganan COVID-19

Senin, 01 Juni 2020 - 19:17 WIB
loading...
DPRD Sultra Pertanyakan...
Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang mempertanyakan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di Sultra. Sampai saat ini DPRD Sultra, belum menerima laporan terperinci. Foto/iNews TV/Asdar Zula
A A A
KENDARI - Penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di Sulawesi Tenggara ( Sultra ) dinilai tidak transparan. Sebab sejauh ini, DPRD Sultra, belum menerima laporan rincian penggunaan recofusing anggaran dari Pemprov Sultra.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang, mengaku kesulitan menyampaikan hasil pantauan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 kepada publik. "Bahkan pernah saya surati dan sampaikan dalam rapat melalui Sekda, melalui kepala Bappeda, kami minta Perkada (Peraturan Kepala Daerah) alokasi, pengunaan dan daftar rincian RKA dari empat ratus miliar itu. Kami ingin tau, apa-apa saja peruntukannya," ungkap Endang, Senin (1/6/2020). (Baca juga: Kapolri Naikkan Pangkat Personel Polsek Daha Selatan yang Gugur dalam Tugas)
DPRD Sultra Pertanyakan Transparansi Penggunaan Anggaran Penanganan COVID-19

Namun hingga saat ini menurut Endang, pimpinan DPRD Sultra belum menerima rincian alokasi dan penggunaan anggaran Rp400 miliar dari Pemprov Sultra. Padahal berdasarkan surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, rincian alokasi dan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 wajib disampaikan pada DPRD,sebagai bahan atau acuan melakukan pengawasan. (Baca juga: Polsek Daha Selatan Kalsel Diserang Simpatisan ISIS, 1 Polisi Dibacok Samurai)

Selain itu, Endang menyebut, transparansi ini penting, agar diketahui publik, anggaran yang saat ini telah digunakan Pemprov Sultra, untuk penanganan COVID-19, apakah anggaran recofusing, bantuan pemerintah pusat, bantuan donatur atau perusahaan swasta. (Baca juga: Kronologis Polsek Daha Selatan Diserang hingga 1 Polisi Tewas)

Endang juga mengaku, saat berkunjung di Kabupaten Konawe Selatan, mendapat laporan bahwa ada 2 desa belum mendapat bantuan penanganan COVID-19 dari Pemprov Sultra. Padahal seharusnya menurut Endang, bantuan ini sudah diterima.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
Partai Perindo Sultra...
Partai Perindo Sultra Kurban 5 Sapi, Ferry Irawan: Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Viral Main Gim dan Merokok...
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember dari Gerindra Disanksi Teguran Keras
Anggota DPRD Jember...
Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok di Ruang BerAC Saat RDP Tekan Stunting
Legislator PDIP Dorong...
Legislator PDIP Dorong Sidang Kasus Penyiraman Air Keras di Peradilan Umum
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved