76 Hari Dirawat di Hardjolukito, Warga Bantul Sembuh dari Corona

Senin, 01 Juni 2020 - 18:25 WIB
loading...
76 Hari Dirawat di Hardjolukito,...
Kepala RSPAU Hardjolukito Marsma TNI Junadi (kiri) menyerahkan bukti sembuh kepada pasien COVID-19 warga Piyungan, Bantul, Kamijo di RSPAU Hardjolukito, Minggu (31/5/2020). FOTO: RSPAU Hardjolukito
A A A
BANTUL - RSPAU Hardjolukito mengumumkan satu pasien terkonfirmasi COVID-10, atas nama Kamijo, 48 sembuh, Minggu (31/5/2020). Warga Griya Tamansari, Piyungan, Bantul itu dinyatakan sembuh berdasarkan hasil laborotrium dua kali negatif.

Pasien tersebut menjalani perawatan cukup lama yaitu selama 76 hari. Setelah sembuh diperbolehkan pulang, namun tetap harus menjalani karantina mandiri dan dalam pantauan tim medis.

Kamijo mengaku sangat bersyukur dirinya dinyatakan sembuh dan berterima kasih kepada tim medis RSPAU Dr S Hardjolukito yang telah bekerja keras berjibaku merawat dirinya dan juga pasien lain selama 24 jam tanpa lelah.

“Alhamdulilah, berkat pertoloangan Tuhan saya dinyatakan sembuh, hasil swab dan lab negatif sehingga dibolehkan pulang,” kata Kamijo.

Menurut Kamijo, dalam merawat pasien COVID-19, tim medis RSPAU Hardjolukito sangat luar biasa, berada di ruang isolasi untuk menanggani dan menjaga pasien dengan memakai alat pelindung diri (APD) yang membuat susah bergerak. Mereka juga terus memberikan semangat dan motivasi agar pasien segera sembuh. “Saya menyadari betapa susahnya para medis itu,” tandasnya.

Kepala RSPAU Dr S Hardjolukito, Marsma TNI Djunadi mengatakan, perawatan selama 76 hari pasien COVID-19 ini merupakan rekor, bukan hanya di Yogyakarta dan Indonesia namun juga dunia. Pasalnya rata-rata dalam merawat pasien COVID-19 sampai sembuh antara dua minggu sampai 40 hari.

“Ini harus disyukuri, pasien bisa sehat dan semoga kami tetap bisa memberikan pelayan dengan baik,” harapnya. (Baca juga : Empat Tenaga Kesehatan di Solo Positif COVID-19 )

Menurut Djunadi sebagai bukti pasien telah sembuh, pihaknya menyerahkan hasil laboratorium dari RSA UGM yang telah melakukan pemeriksaan. Sehingga pasien diperbolehkan pulang. Hanya saja tetap harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Seperti yang didapatkan selama berada di rumah sakit.

“Ini untuk menjaga diri pasien, keluarga dan lingkungan. Sebab betapa berat perjuangan dalam mengatasi masalah ini. Sehingga dalam menjalaninya harus dengan iklas. Dengan begitu akan menaikan imunitas tubuh,” paparnya.

Kepala Humas RSPAU Harjolukito, Letkol Kes Agung Riyadi menambahkan hingga saat ini RSPAU Hardjolukito telah merawat 14 pasien COVID-19. Dari jumlah itu lima orag sembuh dan sembilan orang masih dalam perawatan.

“Selain merawat 9 pasien COVID-19, juga merawat 7 pasien dalam pengawasan (PDP) yang menunggu a hasil swab,” tambahnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3098 seconds (0.1#10.140)