Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara Ditangkap di Sumatera Selatan

Sabtu, 25 September 2021 - 11:06 WIB
loading...
Pelaku Pembunuhan di...
Polres Lampung Utara saat menggelar press rilis pembunuhan dengan tersangka Rustam Gunawan. Foto Jimi
A A A
LAMPUNG UTARA - Tak kurang dari 6 jam, Satreskrim Polres Lampung Utara membekuk Rustam Gunawan (38), waga Desa Lubuk Rukam Kecamatan Hulu Sungkai. Rustam adalah pelaku pembunuhan terhadap Ladoni (51) warga Dusun 1, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Hulu Sungkai.

Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu dibekuk saat bersembunyi di wilayah Martapura OKU Timur, Sumatera Selatan, Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 00.00 WIB. Baca juga: Geger! Mantri Hewan Ditemukan Tewas dengan Leher Nyaris Putus di Pinggir Sawah

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pembunuhan itu bermula saat tersangka mengambil tanaman singkong milik korban tanpa izin pada Kamis (23/9/2021) siang. Daun singkong sebanyak satu ikat tersebut diambil tersangka untuk makanan ternak.

Saat sedang mencuri tanaman singkong itu, Rustam yang dipergoki korban. Pemilik kebun singkong langsung marah dan berusaha mencabut golok di pinggangnya. Namun belum sempat mencabut, lansung ditahan dengan tangan kiri oleh pelaku.

Sebaliknya, pelaku Rustam mencabut goloknya dan lansung menghujamkan ke bagian kepala dan leher korban sebanyak 6 kali hingga korban terjatuh bersimba darah. Setelah kejadian, pelaku pergi meninggalkan korban dengan menggunakan sepeda motornya.

"Setelah mendapat laporan, tim kita lansung melakukan penyelidikan, undercover dan survailance yang kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka," kata Eko.

Pelaku diketahui berada di wilayah Martapura OKU Timur, Sumatera Selatan. "Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan penangkapan," kata dia lagi. Baca juga: Curi Sawit, Karyawan dan Seorang Mahasiswa Diringkus Tim Sultan

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah golok dan dua unit sepeda motor. Atas perbuatannya, Rustam dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved