Pengelola Tunggak Bayar Sewa, Akses Kawasan Industri Piyungan Ditutup

Senin, 01 Juni 2020 - 16:03 WIB
loading...
Pengelola Tunggak Bayar...
Pemdes Srimulyo menutup jalan menunju Kawasan Industri Piyungan, Senin (1/6/2020). Foto/IST
A A A
BANTUL - Pemerintah Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul menutup aksesmenuju Kawasan Industri Piyungan. Penutupan jalan ini lantaran pengelola, PT Yogyakarta Isti Parama (YIP) belum membayar sewa lahan.

Sekretaris Desa Srimulyo, Nurjanto menuturkan PT YIP sudah mengantongi izin penggunaan lahan tanah kas desa untuk kawasan industri di Padukuhan Cikal sejak 3 Februari 2015. Pada awalnya, perjanjian sewa tersebut menggunakan lahan seluas 55,9 hektare tapi dalam perkembangannya ada perluasan lahan yang disewa menjadi 105 hektare.

"Kesepakatan sewanya adalah Rp24 juta per hektar. Namun sampai saat ini ada tunggakan sebesar Rp9 miliar. Tentu hal ini mengganggu Pemdes," katanya kepada wartawan, Senin (1/6/2020).(Baca juga: Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Pengembangan Kawasan Industri Brebes Diakselerasi )

Dijelaskan, dalam perjanjian tersebut, PT YIP bersedia membayar uang sewa Rp24 juta per hektar per tahun dengan nilai kenaikan inflasi 5% per tahun. Pada tahun pertama dan kedua, perusahaan lancar membayar uang sewa yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Namun pada tahun ketiga yaitu mulai tanggal 3 Februari 2018 pengelola kawasan industri tersebut tidak melakukan pembayaran, sementara operasional industri atau pabrik di kawasan tersebut masih tetap berjalan. Berbagai alasan dikemukakan oleh perusahaan tersebut sehingga mereka belum bersedia membayar uang sewa," tutur Nurjanto.

Akibat ulah perusahaan, dengan berbagai alasan yang dianggap mengada-ada, proses pelaksanaan pemerintahan di Desa Srimulyo terganggu. Sebab, Pendapatan Asli Desa (PAD) dari sewa lahan tersebut tidak masuk ke APBDes. "Selama 2 tahun berturut-turut realisasi APBDes Srimulyo rata-rata hanya 58% dengan demikian 42% kegiatan pemerintahan desa pembinaan dan pemberdayaan masyarakat tidak dapat terlaksana. Dampak lain adalah pamong desa tidak mendapatkan hak pelungguh selama lebih dari 2 tahun karena seluruh pelungguh pamong desa, termasuk dalam tanah kas yang disewakan," katanya.

Tidak hanya itu, para mantan pamong desa menjadi tidak berpenghasilan karena hanya menggantungkan atas pengarem-arem yang juga. "Makanya kami menutup akses jalan dan mendesak perusahaan segera membayar sewa lahan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
Ini Jalur Alternatif...
Ini Jalur Alternatif dari Jakarta ke Depok usai Jalan Lenteng Agung Ambles
Awas! Ruas Jalan di...
Awas! Ruas Jalan di Lenteng Agung Ambles, Satu Jalur Tak Bisa Digunakan
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Jalur ke Puncak Ditutup...
Jalur ke Puncak Ditutup Sementara, One Way Arah Turun Diberlakukan
Menko AHY Sebut Proyek...
Menko AHY Sebut Proyek Giant Sea Wall Melindungi Aset Nasional: 70 Kawasan Industri dan 5 KEK
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER Hijau Keenam Kali
Membaca Urgensi Jalur...
Membaca Urgensi Jalur Khusus Logistik di Kawasan Industri
Rekomendasi
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved