Pemkot Bandung Larang Pengendara Motor Bonceng Penumpang selama PSBB Diterapkan

Selasa, 21 April 2020 - 20:22 WIB
loading...
Pemkot Bandung Larang...
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan seluruh pemangku kepentingan sepakat melarang pengendara motor membawa atau membonceng penumpang, baik pribadi maupun pengemudi ojek.

Aturan yang diterapkan selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya plus Sumedang ini, sesuai protokol pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19 yang dikeluarkan World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.

"Sepakat mau ojol (ojek online) motor maupun pribadi, apapun, karena protokol WHO, physical distancing itu dua meter. Jadi, tidak bisa (boncengan). Sudah kami sepakati, kalau yang nekat harus menurunkan penumpangnya atau kembali ke daerahnya," kata Yana seusai rapat koordinasi (rakor) persiapan akhir PSBB di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (21/4/2020).

Yana yang menjabat Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 ini mengemukakan, larangan tersebut telah disepakati oleh semua instansi dan pemangku kepentingan yang hadir dalam rakor tersebut. (BACA JUGA: Jauh Sebelum Jokowi Larang Mudik, Jabar Sudah Lakukan Antisipasi )

Pada Pasal 21 ayat 3 Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB disebutkan, angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Ilmuwan Temukan Antivirus...
Ilmuwan Temukan Antivirus untuk Manusia di Dasar Laut
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Rekomendasi
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Selama Gencatan Senjata...
Selama Gencatan Senjata Paskah, Rusia Diserang Ukraina 1.300 Kali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved