Gagahi Pelajar SMA, Pemuda Empat Lawang Gemetaran Diborgol Polisi

Rabu, 22 September 2021 - 21:06 WIB
loading...
Gagahi Pelajar SMA,...
Edo Anggara (23), warga Desa Talang Pelangas, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, berhasil ditangkap Team Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang karena menggagahi pelajar.Foto/Era Neizma Wedya
A A A
EMPAT LAWANG - Edo Anggara (23), warga Desa Talang Pelangas, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, ditangkap Team Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang , Senin (20/9/2021).

Tersangka ditangkap dari pelariannya setelah melakukan aksi bejatnya menggagahi pelajar SMA berinisial SS (15).

Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP Wanda Dhira Bernard mengatakan, peristiwa yang dialami korban terjadi, pada hari minggu sore (8/8/2021) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB di rumah pelaku.

Baca juga: Kakek yang Dibacok saat Antar Cucu Sekolah Ternyata Korban Salah Sasaran

“Tersangka dan korban ini baru berkenalan, dan sore sekitar pukul 15.00 WIB, mereka berdua janjian untuk ketemu, lalu tersangka mengajak korban jalan-jalan,” katanya.

Bernard menjelaskan, korban kemudian diajak oleh tersangka kerumahnya, hingga terjadilah peristiwa pemerkosaan tersebut, saat melakukan aksinya tersangka mengancam, akan membunuh jika korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri.

“Korban ini diajak tersangka ke rumahnya, lalu tersangka mulai berusaha melakukan hal yang tidak menyenangkan kepada korban dengan berusaha menciumi korban, dan korban sudah berusaha melawan namu tersangka mengancam korban akan dibunuh. Hingga terjadilah peristiwa itu,” jelas Wanda.

Setelah kejadian tersebut korban yang merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

“Tim kita berhasil mengendus keberadaan tersangka yang bersembunyi, usai melarikan diri, dan saat berada di Jalan Raya Desa Air Mayan Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, tersangka langsung kita tangkap tanpa perlawan,” pungkasnya.

Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang guna penyidikan lebih lanjut. Dan akan dikenakan pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang perlindungan yang dimaksud Persetubuhan dan atau Pencabulan
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
Wali Kota Jaktim Tinjau...
Wali Kota Jaktim Tinjau Try Out Gratis Pelajar KJP
Hidupkan Semangat Kongres...
Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926, IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026
Semangat Hari Kebangkitan...
Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Pemuda Jakarta Bersatu Kawal Program Strategis Pemerintah
LPI Ajak Pemuda Kawal...
LPI Ajak Pemuda Kawal Pasal 33 dan Program Ekonomi Prabowo
Rekomendasi
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Berita Terkini
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved