Anies Izinkan Restoran di Jakarta Beroperasi hingga Jam 12 Malam

Rabu, 22 September 2021 - 14:28 WIB
loading...
Anies Izinkan Restoran...
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan operasional restoran atau rumah makan beroperasi hingga maksimal pukul 00.00 WIB.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengizinkan operasional restoran atau rumah makan beroperasi hingga maksimal pukul 00.00 WIB. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1122 tahun 2021 tentang PPKM level 3 di Ibu Kota.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui Kepgub DKI Nomor 1122/2021 pada poin c terkait restoran atau rumah makan yang mulai beroperasi malam hari tertulis restoran atau rumah makan dapat menerima makan di tempat atau dine-in.

"Dengan jam operasional 18.00 WIB hingga maksimal 00.00 WIB. Selain itu, ditekankan untuk penerapan protokol kesehatan yang ketat," tulis salah satu poin dalam Kepgub dikutip, Rabu (22/9/2021).

Untuk kapasitas maksimal 25%, satu meja maksimal dua orang. Selanjutnya, durasi makan maksimal 60 menit. Selain itu wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Pemprov Jakarta Buka...
Pemprov Jakarta Buka Lowongan Damkar, Ini Syaratnya
Majukan UMKM, HIPMI...
Majukan UMKM, HIPMI Jaya Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jakarta
BI Jakarta Gelar Bazar...
BI Jakarta Gelar Bazar Murah di Kepulauan Seribu
Anggota DPRD Lukmanul...
Anggota DPRD Lukmanul Hakim: Jakarta Job Fair Harus Bermanfaat Bagi Pencari Kerja
Pemprov DKI Buka Gelombang...
Pemprov DKI Buka Gelombang II Mudik Gratis Mulai Hari Ini, Tersedia 5.459 Kursi Kosong
Jangan Main Petasan...
Jangan Main Petasan di Jakarta, Sanksinya Bisa Dipenjara hingga Denda Rp50 Juta
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
Ceramah di Masjid Salman...
Ceramah di Masjid Salman ITB, Anies Baswedan Ingatkan Pentingnya Berpikir Kritis demi Indonesia
Rekomendasi
Trump Tampar RI dengan...
Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Sektor Industri Ini Bakal Telan Pil Pahit
BCL Alami Gangguan Kecemasan...
BCL Alami Gangguan Kecemasan hingga Rutin Konsultasi
Duel Jon Jones vs Tom...
Duel Jon Jones vs Tom Aspinall: Pujian Lawas Kontra Keraguan
Berita Terkini
Gubernur Rudy Masud...
Gubernur Rudy Masud Berbagi Kebahagiaan Bersama Rakyat Kaltim
11 menit yang lalu
Bocah 8 Tahun Terseret...
Bocah 8 Tahun Terseret Ombak Pantai Tiram Padang Pariaman
15 menit yang lalu
Korban Longsor di Jalan...
Korban Longsor di Jalan Raya Batu-Mojokerto Ditemukan Tewas
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, Tol Palikanci Arah Jakarta Macet Parah
2 jam yang lalu
Bakamla Evakuasi 12...
Bakamla Evakuasi 12 Kru ABK Kapal Terbakar di Perairan Banten
2 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Arah Jakarta Diberlakukan dari KM 70
2 jam yang lalu
Infografis
Gaji Rata-Rata Pekerja...
Gaji Rata-Rata Pekerja di Indonesia, Lulusan S1 hingga S3 Miris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved