Pendataan Semrawut, Pemkot Bogor Setop Distribusi Bansos Pemprov Jabar

Selasa, 21 April 2020 - 20:13 WIB
loading...
Pendataan Semrawut,...
Pemkot Bogor menghentikan sementara distribusi bansos dari Pemprov Jabar berupa uang tunai dan pangan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BOGOR - Pemkot Bogor akhirnya menghentikan sementara proses distribusi bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jawa Barat (Jabar) berupa uang tunai dan pangan senilai Rp500.000 per bulan. Ini dilakukan karena data penerima tidak sinkron.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, bantuan tunai sebesar Rp150.000 per bulan dan pangan nontunai berupa 10 kilogram beras, 1 kilogram terigu, vitamin C, 2 kilogram makanan kaleng (4 kaleng), 1 kilogram gula pasir, 16 bungkus mie instan, 2 liter minyak goreng, dan 2 kilogram telur, senilai Rp 350.000 per keluarga."Kalau penyaluran bansos Pemprov Jabar kemarin ada kesalahan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lama yakni 2017. Saya tidak tahu ya, teknisnya tak perlu dipermasalahkan," kata Dedie kepada wartawan di rumah dinas Wali Kota Bogor yang dijadikan Posko Crisis Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Selasa (21/04/2020).

Maka dari itu teknis pendistribusian bansos dari Pemprov Jabar menggunakan jasa kantor pos dan ojek online sudah dihentikan. "Teknisnya sudah disetop karena menimbulkan kekisruhan di tingkat RT/RW. Warga Kota Bogor yang sudah menerima bansos jumlahnya relatif tidak terlalu banyak, Dinsos Provinsi Jabar langsung menghentikan dan merevisi dan satu dua hari ini untuk didistribusikan ulang," ujarnya.

Dedie mengakui, proses pendistribusian Bansos Pemprov Jabar sempat menimbulkan kekisruhan karena banyak penerima yang sudah meninggal bahkan pindah domisili. "Iya karena data DTKS yang digunakan data tahun 2017," ujarnya.

Dedie menegaskan, Pemkot Bogor telah menyetor data jumlah Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan baik yang masuk dalam daftar DTKS maupun sebanyak 71.111 KK. "Itu sudah pasti ditanggulangi APBN, tapi dari 71.111 itu ada yang masih tak ditanggulangi APBN itu dilakukan perluasan yang akan dibantu oleh APBD Provinsi Jawa Barat 9 bulan dikali Rp200.000 sama dengan Rp1,8 juta/KK," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamensos Agus Jabo:...
Wamensos Agus Jabo: Bansos Tak Boleh Jadi Alat Politik
Raker dengan Camat,...
Raker dengan Camat, Komisi I DPRD Kota Bogor Inventarisir Masalah di Wilayah
Jalankan Fungsi Pengawasan,...
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I dan II DPRD Kota Bogor Sidak ke Kantor OPD
Rekomendasi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved