Pendataan Semrawut, Pemkot Bogor Setop Distribusi Bansos Pemprov Jabar

Selasa, 21 April 2020 - 20:13 WIB
loading...
Pendataan Semrawut,...
Pemkot Bogor menghentikan sementara distribusi bansos dari Pemprov Jabar berupa uang tunai dan pangan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BOGOR - Pemkot Bogor akhirnya menghentikan sementara proses distribusi bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jawa Barat (Jabar) berupa uang tunai dan pangan senilai Rp500.000 per bulan. Ini dilakukan karena data penerima tidak sinkron.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, bantuan tunai sebesar Rp150.000 per bulan dan pangan nontunai berupa 10 kilogram beras, 1 kilogram terigu, vitamin C, 2 kilogram makanan kaleng (4 kaleng), 1 kilogram gula pasir, 16 bungkus mie instan, 2 liter minyak goreng, dan 2 kilogram telur, senilai Rp 350.000 per keluarga."Kalau penyaluran bansos Pemprov Jabar kemarin ada kesalahan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lama yakni 2017. Saya tidak tahu ya, teknisnya tak perlu dipermasalahkan," kata Dedie kepada wartawan di rumah dinas Wali Kota Bogor yang dijadikan Posko Crisis Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Selasa (21/04/2020).

Maka dari itu teknis pendistribusian bansos dari Pemprov Jabar menggunakan jasa kantor pos dan ojek online sudah dihentikan. "Teknisnya sudah disetop karena menimbulkan kekisruhan di tingkat RT/RW. Warga Kota Bogor yang sudah menerima bansos jumlahnya relatif tidak terlalu banyak, Dinsos Provinsi Jabar langsung menghentikan dan merevisi dan satu dua hari ini untuk didistribusikan ulang," ujarnya.

Dedie mengakui, proses pendistribusian Bansos Pemprov Jabar sempat menimbulkan kekisruhan karena banyak penerima yang sudah meninggal bahkan pindah domisili. "Iya karena data DTKS yang digunakan data tahun 2017," ujarnya.

Dedie menegaskan, Pemkot Bogor telah menyetor data jumlah Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan baik yang masuk dalam daftar DTKS maupun sebanyak 71.111 KK. "Itu sudah pasti ditanggulangi APBN, tapi dari 71.111 itu ada yang masih tak ditanggulangi APBN itu dilakukan perluasan yang akan dibantu oleh APBD Provinsi Jawa Barat 9 bulan dikali Rp200.000 sama dengan Rp1,8 juta/KK," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamensos Agus Jabo:...
Wamensos Agus Jabo: Bansos Tak Boleh Jadi Alat Politik
Raker dengan Camat,...
Raker dengan Camat, Komisi I DPRD Kota Bogor Inventarisir Masalah di Wilayah
Jalankan Fungsi Pengawasan,...
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I dan II DPRD Kota Bogor Sidak ke Kantor OPD
Rekomendasi
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved