Oktober 2021, Ganjil Genap Diterapkan di Jalan Margonda Depok

Selasa, 21 September 2021 - 15:20 WIB
loading...
Oktober 2021, Ganjil...
Polres Depok berencana menerapkan sistem ganjil genap di ruas Jalan Margonda, Kota Depok, pada Oktober 2021 mendatang.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Kota Depok akan menerapkan sistem ganjil genap di ruas Jalan Margonda. Sistem ganjil genap ini akan diterapkan pada setiap akhir pekan saja.

Saat ini sudah dilakukan survei ke titik lokasi untuk kemudian minggu mendatang akan dilakukan studi banding ke Polda Metro Jaya memastikan bahwa sistem dan mekanisme aturan berkaitan dengan ganjil genap supaya nanti bisa sempurna dilaksanakan di wilayah Polrestro Depok. “Nanti rencananya untuk ganjil-genap dilaksanakan di hari Sabtu dan Minggu,” ungkap Kasat Lantas Polrestro Depok, AKBP Andi Indra Waspada kepada wartawan Selasa (21/9/2021).

Andi menuturkan, kebijakan ganjil genap ini diberlakukan untuk menekan mobilitas warga sehubungan dengan PPKM Level 3. Kendaraan yang menjadi sasaran kebijakan ganjil-genap hanya kendaraan roda empat.

“Yang jelas berkaitan dengan PPKM Level 3, kemudian juga berkaitan dengan meningkatnya traffic ataupun arus lalu lintas di hari weekend,” tuturnya. Baca: Naik Motor Sembari Merokok Siap-siap Diberhentikan Polisi

Dengan diterapkan ganjil genap ini diharapkan bisa mengurangi kepadatan di ruas Jalan Margonda. Pasalnya ruas jalan tersebut kerap mengalami kemacetan saat akhir pekan. “Minimal bisa mengurangi kepadatan. Berdasarkan data dan hasil survei dengan beberapa daerah yang sudah menggunakan ganjil-genap, terbukti bisa menurunkan kepadatan arus lalu lintas,” ujarnya.

Untuk teknisnya, lanjut Indra, sampai saat ini belum dapat disampaikan. Penerapannya akan dilaksanakan pada awal bulan Oktober. “Insya Allah awal bulan depan, akan kita laksanakan ganjil genap di Jalan Margonda. Tahapan sekarang ini, kemarin kami sudah rapat koordinasi dengan instansi terkait dan kami sudah tentukan titik-titik lokasinya di Jalan Margonda,” katanya.

Ketika diterapkan nanti akan dipasang papan pemberitahuan agar pengendara dapat mengetahuinya. “Bukan kamera tapi papan pemberitahuan dan lokasi pemutar arah karena kami masih dalam tahap sosialisasi kemudian berikutnya baru kemudian tahap penindakan. Sosialisasi kurang lebih selama dua minggu,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Jadwal Lengkap One Way,...
Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Rekomendasi
Gus Yahya: Delegasi...
Gus Yahya: Delegasi Indonesia ke Iran Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Perdamaian
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Berita Terkini
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved