Pengembalian Kendaraan yang Digelapkan, Polda Metro: Tidak Dipungut Biaya
Senin, 20 September 2021 - 20:54 WIB
loading...
Penyerahkan mobil kepada para korban penggelapan di Mapolres Depok, Senin (20/9/2021). Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A
A
A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan terutama dengan modus penggelapan kendaraan . Karena tindakan kejahatan modus seperti ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana khususnya modus seperti ini karena sangat meresahkan. Dan kasihan karena (pemilik) kendaraan ini ada yang kredit, ada yang ngumpulin jual harta untuk bisa bisnis sewa mobil tapi ada pelaku yang coba bermain merugikan masyarakat,” katanya di Mapolres Depok, Senin (20/9/2021). Baca juga: Kembalikan 31 Mobil Rental pada Korban Penggelapan, Kapolda: Kita Lawan, Sikat dan Berantas
Saat ini terkumpul 31 unit kendaraan roda empat di Mapolres Metro Depok dari hasil pengungkapan jajaran Satreskrim Polres Depok. Total ad 40 kendaraan namun hingga kini masih ada sembilan yang sedang diupayakan diamankan polisi.
“Ada 31 unit dari total 40 unit kendaraan yang sudah didatangkan oleh Serse Polrestro Depok. Jadi tinggal sembilan lagi yang akan kita ambil dan kita serahkan kepada pemiliknya,” tegasnya.
Pengungkapan dan pengembalian puluhan mobil itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya kepada masyarakat. Dengan diungkapnya pelaku penggelapan ini bisa menjadi pembelajaran bagi pelaku sehingga tidak ada lagi kejadian serupa nantinya.
“Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana khususnya modus seperti ini karena sangat meresahkan. Dan kasihan karena (pemilik) kendaraan ini ada yang kredit, ada yang ngumpulin jual harta untuk bisa bisnis sewa mobil tapi ada pelaku yang coba bermain merugikan masyarakat,” katanya di Mapolres Depok, Senin (20/9/2021). Baca juga: Kembalikan 31 Mobil Rental pada Korban Penggelapan, Kapolda: Kita Lawan, Sikat dan Berantas
Saat ini terkumpul 31 unit kendaraan roda empat di Mapolres Metro Depok dari hasil pengungkapan jajaran Satreskrim Polres Depok. Total ad 40 kendaraan namun hingga kini masih ada sembilan yang sedang diupayakan diamankan polisi.
“Ada 31 unit dari total 40 unit kendaraan yang sudah didatangkan oleh Serse Polrestro Depok. Jadi tinggal sembilan lagi yang akan kita ambil dan kita serahkan kepada pemiliknya,” tegasnya.
Pengungkapan dan pengembalian puluhan mobil itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya kepada masyarakat. Dengan diungkapnya pelaku penggelapan ini bisa menjadi pembelajaran bagi pelaku sehingga tidak ada lagi kejadian serupa nantinya.
Lihat Juga :