Lubuklinggau Belum Masuk Daftar New Normal, Ketua Gugus Tugas Bilang Begini

Senin, 01 Juni 2020 - 09:40 WIB
loading...
Lubuklinggau Belum Masuk Daftar New Normal, Ketua Gugus Tugas Bilang Begini
Kartun SINDO/Wawan Bastian
A A A
LUBUKLINGGAU - Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan tidak masuk dalam daftar yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat untuk melaksanakan new normal atau kenormalan baru karena masih berstatus zona merah. Namun, segala persiapan untuk menuju new normal terus digiatkan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe mengatakan, memang daerah-daerah yang dirilis untuk melaksanakan new normal merupakan daerah yang penyebarannya masih rendah atau zona hijau. Kota Lubuklinggau memang belum karena baru road to new normal, yang berarti segala sesuatu dilakukam secara bertahap. "Jadi sah-sah saja kita belum diberi izin untuk 'new normal' karena kita masih road new normal semua masih dipersiapkan," kata Nanan, Senin (1/6/2020).

Nanan mengatakan, pihaknya terus mempersiapkan new normal, mulai dari masyarakat yang harus bisa tertib mematuhi semua anjuran pemerintah seperti memakai masker, kesiapan tempat pelayanan umum sesuai tatanan protokol kesehatan, dan lainnya. Terlebih lagi semua unsur mulai dari kesiapan tenaga medis, kesiapan rumah sakit, rumah sehat, TNI dan Polri yang tidak ada hentinya melaksanakan tugasnya di lapangan agar Kota Lubuklinggau dapat menjadi zona hijau dan memutuskan mata rantai Covid-19 dengan cepat. (Baca Juga: Ramen Ini Terbuat dari Jangkrik, Anda Berani Coba?).

"Kita tidak bisa sekonyong-konyong normal seperti biasa saja, semua memang masih terus disiapkan, termasuk tatanan medis kita apakah siap kalau terjadi pandemi kedua dan lainnya," ujar Nanan.

Nanan menambahkan, itu semua tidak lepas dari dukungan lapisan masyarakat Kota Lubuklinggau untuk menuju tatanan kehidupan baru yang lebih mengutamakan kesehatan dalam semua aktivitas.

"Bagaimana daerah mau new normal kalau masih banyak masyarakatnya belum terbiasa memakai masker dan tempat-tempat pelayanan publiknya belum ada penerapan protokol kesehatannya, apalagi penanganan kasus coronanya juga belum siap dengan dukungan sarana dan prasarana medisnya," ujarnya.

Intinya, Nanan meluruskan bahwa new normal itu adalah dari kehidupan yang dulu biasa saja, sekarang kita harus lebih mengikuti protokol kesehatan. Jika masih ada sektor yang belum menerapkan protokol kesehatan berarti belum siap new normal. Terutama kalau sektor kesehatan belum siap dalam penangannan kasus Covid-19 atau pademi kedua jika terjadi.

Dan, yang paling utama menuju tatanan hidup new normal bahwa masyarakat dapat tertib melaksanakan semua anjuran pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan, mulai dengan menggunakan masker terutama di kawasan tertib Covid-19, tempat ibadah mulai dibuka, selanjutnya sektor lain bisa mengikuti dan mambuat masyarakat terbiasa dengan kondisi yang baru sesuai protokol kesehatan.

"Kita sudah memulai dengan membuka lebih awal rumah-rumah ibadah dengan harapan jemaah-jemaah dan rumah ibadah itu bisa menjadi contoh untuk masyarakat yang lain tentang tertibnya protokol kesehatan, Alhamdulillah Jumat kemarin kita telah menjalankan Salat Jumat berjamaah di masjid," ungkapnya.

Selain itu juga Nanan mengimbau agar masyarakat tetap tenang tapi waspada dan mengikuti anjuran pemerintah, dan petugas TNI/Polri yang ada di lapangan. "Kita akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan, terutama di kawasan tertib Covid-19," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1256 seconds (0.1#10.140)