Terjerat Korupsi, Mantan Bupati Labusel Dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta

Minggu, 19 September 2021 - 09:37 WIB
loading...
Terjerat Korupsi, Mantan...
Mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung dijebloskan kedalam Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan. (Ist)
A A A
MEDAN - Mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Jumat (17/9/2021) lalu.

Wildan yang sempat menjabat dua priode ini diduga terlibat kasus korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013-2015. Sehingga ia dimasukkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan, setelah Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penahanan Wildan Aswan Tanjung merupakan bagian dari pelimpahan tahap 2 dalam kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013-2015.

"Yang bersangkutan hadir di Polda Sumut untuk dilimpahkan ke Kejati Sumut (tahap II). Kemudian oleh JPU ditahan di Rutan Tanjung Gusta selama 20 hari ke depan menunggu kelengkapan berkas untuk diadili," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (19/9/2021).

Dia mengatakan, pelimpahan mantan Bupati Labuhanbatu Selatan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu sudah sesuai prosedur. "Sudah kita limpahkan mantan Bupati Labusel terlibat kasus korupsi ke Kejatisu sesuai prosedur tahap II," ungkapnya. Baca: Tragis! Gadis 15 Tahun Tewas Ditusuk Lehernya saat Akan Ambil Paket Bersama Teman Pria.

Menurut Hadi, mantan Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung terlibat dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013-2015, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar.

"Dalam kasus ini, dua tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset Daerah Pemkab Labusel berinisial MH dan Kabid Pendapatan SL telah divonis serta mejalani hukuman," pungkasnya. Baca Juga: Setahun Lebih Terjebak COVID-19 di Bali, 200-an WN Australia Dipulangkan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Kisah Pilu Anggota Brimob,...
Kisah Pilu Anggota Brimob, Temukan Jenazah Lansia di Sibolga Ternyata Ibu Sendiri
Update Korban Banjir...
Update Korban Banjir Sumut, 147 Orang Tewas dan 147 Hilang
Polda Sumut Nonaktifkan...
Polda Sumut Nonaktifkan Kabid Propam dan Kasubbid Paminal: Jaga Independensi
Terungkap! Kondisi Keuangan...
Terungkap! Kondisi Keuangan Nikita Mirzani usai Dipenjara, Kontrak Batal dan Tak Ada Pemasukan
Eks PM Pakistan Imran...
Eks PM Pakistan Imran Khan Masih Hidup atau Mati di Penjara? Keluarga Beri Jawaban Menakutkan
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Rekomendasi
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Berita Terkini
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved