Penurunan Level PPKM Jadi Angin Segar bagi Pelaku Usaha Kuliner

Jum'at, 17 September 2021 - 03:44 WIB
loading...
Penurunan Level PPKM...
Kedai Kembang Pao di BSD City, Serpong, Tangerang mulai bergeliat seiring penurunan level PPKM oleh pemerintah. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta. Level PPKM di Ibu Kota yang sebelumnya bertengger di level 4 kini berada di level 3, yang artinya ada beberapa pelonggaran untuk aktivitas masyarakat.

Tentu penurunan level ini menjadi kabar baik untuk pelaku usaha kuliner di Jakarta, apalagi bagi mereka yang memiliki kedai karena pemerintah telah memperbolehkan masyarakat makan di tempat , meskipun ada syarat yang harus dijalani. Syarat tersebut, di antaranya warung makan pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit.

Sambutan baik atas pelonggaran di tempat makan disampaikan salah satu pelaku kuliner Desidera Anindita. Pemilik Kembang Pao yang berdiri tahun 2015 ini, mengaku sejak PPKM turun level pada 24 Agustus 2021 lalu, sudah banyak pengunjung yang datang ke kedainya, baik untuk dibawa pulang maupun makan di tempat.

Baca juga: Jakarta Perpanjang PPKM Level 3, Anies Tak Henti-hentinya Ingatkan Hal Ini

Desi tetap menerapkan aturan protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah seperti pembatasan kapasitas pengunjung dan memberi jarak pengunjung untuk mekan di tempat.

"Kami mengurangi seating jadi hanya 35%, mengharuskan menggunakan masker untuk para pelanggan dan karyawan kami, menyediakan hand sanitizer dan wastafel dengan sabun untuk mencuci tangan dengan air mengalir untuk para pelanggan yang baru saja belanja di pasar dan ingin menikmati makanan dan minuman di kembang pao," kata wanita yang akrab disapa Desi ini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/9/2021).

Desi pun memastikan kenyamanan dan keamanan pelanggan yang datang ke Kembang Pao yang berlokasi di Pasar Modern Timur, Ruko Baru, BSD City Sektor 1.1, Blok B no 10, Serpong, Tangerang, karena telah menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Terkena Aglomerasi Bandung Raya, KBB Mesti Terapkan PPKM Level 3

Meski kini bisa bernapas lega dapat berdagang offline, Desi tetap mengandalkan penjualan online. Pasalnya penjualan online sangat membantu usahanya untuk meningkatkan omset di tengah pandemi. Menu makanan yang dijual lewat online dipasarkan melalui media sosial dan marketplace.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Menjelajah Rasa Surabaya...
Menjelajah Rasa Surabaya lewat Deretan Kuliner Legendaris Pilihan ShopeeFood
Kopi Spesial Terjangkau...
Kopi Spesial Terjangkau Jadi Pilihan Baru untuk Penikmat Kopi Harian
Rekomendasi
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Berikut 5 Pulau di Indonesia...
Berikut 5 Pulau di Indonesia Jadi Rumah bagi Hewan Dilindungi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved