Istri dan Anak Gadisnya Dibunuh, Polisi Batal Periksa Yosep, Kuasa Hukum: Alasannya Kami Tidak Tahu

Kamis, 16 September 2021 - 20:55 WIB
loading...
Istri dan Anak Gadisnya...
Polisi batal memeriksa Yosep (56), suami Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, 2 korban pembunuhan sadis di Subang, Jabar, Kamis (16/9/2021). Foto petugas sedang memeriksa lokasi pembunuhan. Foto/iNews TV/Yudy HJ
A A A
SUBANG - Polisi batal melakukan pemeriksaan terhadap Yosep (56), suami Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, 2 korban pembunuhan sadis di Kabupaten Subang, Jabar, Kamis (16/9/2021). Hal itu diungkapkan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep usai mendampingi kliennya yang kembali dipanggil pihak penyidik untuk dimintai keterangan.

Tiba di Mapolres Subang, sekitar pukul 12.20 WIB, Yosep bersama kuasa hukumnya itu menuju Polsek Jalan Cagak. Rencana pemeriksaan terhadap Yosep itu masih terkait peristiwa pembunuhan istri dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

"Setelah menunggu hampir seharian, pemeriksaan terhadap klien saya ternyata batal dilakukan polisi. Padahal, klien saya sudah berada di Polsek Jalan Cagak," ungkap Rohman.

Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Hari Ini Yosef Untuk ke-10 Kalinya Diperiksa Polisi

Rohman mengaku, tidak tahu pasti alasan polisi membatalkan pemeriksaan tersebut. Meski behitu, pihaknya tidak mempersoalkan hal itu. "Kita dapat undangan, tapi karena satu dua hal tidak jadi hari ini ya sudah bubar saja. Alasannya saya tidak tahu, kami tidak ada masalah walaupun di cancel," tuturnya.

Rohman pun mengatakan, pihaknya hanya mengetahui kabar Yosep dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan, meski akhirnya batal. Disinggung apakah ada saksi lain yang juga kembali diperiksa, Rohman mengaku tidak tahu.

"Saya kan pengacara Yosep, jadi yang saya tahu Yosep aja, yang lainnya tidak tahu. Kita hanya mendapatkan undangan (pemanggilan pemeriksaan), terkait apanya tidak tahu apakah klarifikasi atau pemeriksaan tambahan," tandas Yosep.

Baca juga: Viral, Jin Qorin Pecahkan Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Di tengah pemeriksaan Yosep yang batal dilakukan tersebut, Tim Bareskrim Polri juga mendatangi lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Tim Bareskrim Polri mengecek kembali ceceran darah yang ditemukan saat pertama kali Tuti dan Amalia ditemukan terbujur kaku tanpa busana di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di lokasi pembunuhan tersebut.

Pengecekan dilakukan di bagian samping, belakang, hingga bagian dalam rumah korban tempat ceceran darah itu pertama kali ditemukan.

Tepat pukul 16.30 WIB, Tim Bareskrim Polri yang didampingi anggota Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri serta Polres Subang itu meninggalkan lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia itu.

Meski begitu, hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pembunuhan yang menghebohkan masyarakat itu, termasuk pembatalan pemeriksaaan Yosep dan pengecekan yang dilakukan oleh Tim Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, penyidik bakal melakukan pengembangan dengan mengacu pada hasil labfor yang telah dikantongi pihaknya. Pihaknya terus berupaya mengungkap pelaku pembunuhan. Pengembangan dilakukan dengan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Menurut Erdi, berdasarkan hasil labfor, pihaknya membutuhkan keterangan saksi-saksi. Meski tidak merinci identitas saksi yang akan dipanggil, namun Erdi menyatakan bahwa tidak semua saksi terdahulu akan dipanggil kembali.

"Kita, khususnya penyidik dari Polres Subang akan memanggil beberapa saksi, tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu. (Pemeriksaan saksi) Itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil atau diminta keterangan," tutur Erdi, Jumat (10/9/2021).

Diketahui, Warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil di rumahnya, Rabu (18/8/2021).

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban.

Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang merupakan ibu dan anak perempuannya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala. Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Rekomendasi
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
Berita Terkini
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Infografis
Batal Bakar Taurat dan...
Batal Bakar Taurat dan Injil, Ahmad: Kami Tak Bakar Kitab Agama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved