DPRD Kota Makassar Pastikan Kebut Pembahasan KUA-PPAS Perubahan
Kamis, 16 September 2021 - 09:30 WIB
loading...
Pembahasan KUA-PPAS Anggaran Perubahan oleh DPRD Kota Makassar dimulai, Rabu (15/9/2021). Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Perubahan oleh DPRD Kota Makassar dimulai, Rabu (15/9/2021).
Ketua Badan Musyawarah DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile mengatakan hal itu diputuskan lewat rapat bersama anggota-anggota Bamus, Selasa (14/9/2021) lalu.
Pihknya memastikan pembahasan akan dikebut lantaran sesuai Permendagri No 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2022. Perubahan sudah harus rampung 30 September mendatang.
DPRD hanya memiliki waktu sekitar dua pekan untuk merampungkan Pembahasan KUA-PPAS dan pengesahan Ranperda.
"Iya (dikebut) karena waktu kan mepet sampai tanggal 30 harus rampung, lewat dari itu artinya tidak bisami kalau lewat akhir bulan," ujarnya Andi Suhada.
Baca Juga: DPRD Makassar Minta Pemkot Setor Ranperda Perubahan APBD
Ketua Badan Musyawarah DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile mengatakan hal itu diputuskan lewat rapat bersama anggota-anggota Bamus, Selasa (14/9/2021) lalu.
Pihknya memastikan pembahasan akan dikebut lantaran sesuai Permendagri No 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2022. Perubahan sudah harus rampung 30 September mendatang.
DPRD hanya memiliki waktu sekitar dua pekan untuk merampungkan Pembahasan KUA-PPAS dan pengesahan Ranperda.
"Iya (dikebut) karena waktu kan mepet sampai tanggal 30 harus rampung, lewat dari itu artinya tidak bisami kalau lewat akhir bulan," ujarnya Andi Suhada.
Baca Juga: DPRD Makassar Minta Pemkot Setor Ranperda Perubahan APBD
Lihat Juga :