2 WNA Raup Rp17 Miliar dari Kejahatan Skimming ATM

Rabu, 15 September 2021 - 16:55 WIB
loading...
2 WNA Raup Rp17 Miliar...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tiga orang sindikat skimming ATM, dua di antaranya WNA meraup Rp17 miliar dari kejahatan skimming ATM. Tiga tersangka menguras isi ATM nasabah dengan menggunakan deep skimming. Mereka yakni FK (Rusia), NG (Belanda), dan RK (Indonesia).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan berawal dari laporan beberapa nasabah salah satu Bank BUMN yang melapor ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Pelapor menyebut uangnya habis padahal tidak melakukan transaksi. Setelah dicek melalui CCTV pada mesin ATM ada orang asing yang melakukan transaksi.
Baca juga: Hati-hati Kena Skimming, Ini Tips Aman Gesek Kartu ATM

"Tim lakukan pendalaman penyelidikan. Kami berhasil mengamankan 3 orang yakni FK, NG, dan RK. Modusnya adalah yang bersangkutan menggunakan blank card," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9/2021).

Tiga orang tersebut berada di posisi sindikat terakhir yang bertugas mengambil uang di ATM kemudian mentransfer dengan dipotong jatah berdasarkan perintah atasan sindikat yang saat ini masih DPO.

"Modusnya mereka menggunakan blank card yang sudah diisi data nasabah yang dia dapat dari link di atasnya melalui Tokyo1880, ini yang DPO. Kami sudah ketahui," ujar Yusri.
Baca juga: Prediksi Ancaman Siber Finansial di 2021, Dari Pemerasan, Skimming Hingga Pencurian Bitcoin

DPO masih dalam pengejaran. Dia mencuri data nasabah bank menggunakan skimming dengan menggunakan alat deep slimming. "Ada alat yang dia pasang di ATM tersebut untuk mencuri data. Setiap nasabah ambil ATM dengan kartunya kemudian dengan alat tersebut data-data nasabah bisa dicuri," jelasnya.

Setelah duplikasi data, DPO memasukkan data dan melakukan transfer masuk ke blank card atau kartu kosong. Kemudian kartu kosong ini diserahkan ke pihak ketiga. "Dari kartu ini sudah terisi kemudian diperintahkan dari mereka ini untuk menarik dan mentransfer kepada rekening penampung yang sudah ditunjuk," kata Yusri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Rekomendasi
GWM Tank 300 Facelift...
GWM Tank 300 Facelift Terungkap, Jangkauan EV 200 km Kemampuan Off-Road Ditingkatkan
Serangan Rudal Gila-gilaan...
Serangan Rudal Gila-gilaan Rusia Gempur Ibu Kota Ukraina, 27 Orang Tewas
Jarang Ereksi Pagi Hari?...
Jarang Ereksi Pagi Hari? Penelitian Sebut Risiko Kematian Bisa Naik 28 Persen
Berita Terkini
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved