2 WNA Raup Rp17 Miliar dari Kejahatan Skimming ATM

Rabu, 15 September 2021 - 16:55 WIB
loading...
2 WNA Raup Rp17 Miliar...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tiga orang sindikat skimming ATM, dua di antaranya WNA meraup Rp17 miliar dari kejahatan skimming ATM. Tiga tersangka menguras isi ATM nasabah dengan menggunakan deep skimming. Mereka yakni FK (Rusia), NG (Belanda), dan RK (Indonesia).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan berawal dari laporan beberapa nasabah salah satu Bank BUMN yang melapor ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Pelapor menyebut uangnya habis padahal tidak melakukan transaksi. Setelah dicek melalui CCTV pada mesin ATM ada orang asing yang melakukan transaksi.
Baca juga: Hati-hati Kena Skimming, Ini Tips Aman Gesek Kartu ATM

"Tim lakukan pendalaman penyelidikan. Kami berhasil mengamankan 3 orang yakni FK, NG, dan RK. Modusnya adalah yang bersangkutan menggunakan blank card," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9/2021).

Tiga orang tersebut berada di posisi sindikat terakhir yang bertugas mengambil uang di ATM kemudian mentransfer dengan dipotong jatah berdasarkan perintah atasan sindikat yang saat ini masih DPO.

"Modusnya mereka menggunakan blank card yang sudah diisi data nasabah yang dia dapat dari link di atasnya melalui Tokyo1880, ini yang DPO. Kami sudah ketahui," ujar Yusri.
Baca juga: Prediksi Ancaman Siber Finansial di 2021, Dari Pemerasan, Skimming Hingga Pencurian Bitcoin

DPO masih dalam pengejaran. Dia mencuri data nasabah bank menggunakan skimming dengan menggunakan alat deep slimming. "Ada alat yang dia pasang di ATM tersebut untuk mencuri data. Setiap nasabah ambil ATM dengan kartunya kemudian dengan alat tersebut data-data nasabah bisa dicuri," jelasnya.

Setelah duplikasi data, DPO memasukkan data dan melakukan transfer masuk ke blank card atau kartu kosong. Kemudian kartu kosong ini diserahkan ke pihak ketiga. "Dari kartu ini sudah terisi kemudian diperintahkan dari mereka ini untuk menarik dan mentransfer kepada rekening penampung yang sudah ditunjuk," kata Yusri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Rekomendasi
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved