2 WNA Raup Rp17 Miliar dari Kejahatan Skimming ATM

Rabu, 15 September 2021 - 16:55 WIB
loading...
2 WNA Raup Rp17 Miliar...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tiga orang sindikat skimming ATM, dua di antaranya WNA meraup Rp17 miliar dari kejahatan skimming ATM. Tiga tersangka menguras isi ATM nasabah dengan menggunakan deep skimming. Mereka yakni FK (Rusia), NG (Belanda), dan RK (Indonesia).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan berawal dari laporan beberapa nasabah salah satu Bank BUMN yang melapor ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Pelapor menyebut uangnya habis padahal tidak melakukan transaksi. Setelah dicek melalui CCTV pada mesin ATM ada orang asing yang melakukan transaksi.
Baca juga: Hati-hati Kena Skimming, Ini Tips Aman Gesek Kartu ATM

"Tim lakukan pendalaman penyelidikan. Kami berhasil mengamankan 3 orang yakni FK, NG, dan RK. Modusnya adalah yang bersangkutan menggunakan blank card," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9/2021).

Tiga orang tersebut berada di posisi sindikat terakhir yang bertugas mengambil uang di ATM kemudian mentransfer dengan dipotong jatah berdasarkan perintah atasan sindikat yang saat ini masih DPO.

"Modusnya mereka menggunakan blank card yang sudah diisi data nasabah yang dia dapat dari link di atasnya melalui Tokyo1880, ini yang DPO. Kami sudah ketahui," ujar Yusri.
Baca juga: Prediksi Ancaman Siber Finansial di 2021, Dari Pemerasan, Skimming Hingga Pencurian Bitcoin

DPO masih dalam pengejaran. Dia mencuri data nasabah bank menggunakan skimming dengan menggunakan alat deep slimming. "Ada alat yang dia pasang di ATM tersebut untuk mencuri data. Setiap nasabah ambil ATM dengan kartunya kemudian dengan alat tersebut data-data nasabah bisa dicuri," jelasnya.

Setelah duplikasi data, DPO memasukkan data dan melakukan transfer masuk ke blank card atau kartu kosong. Kemudian kartu kosong ini diserahkan ke pihak ketiga. "Dari kartu ini sudah terisi kemudian diperintahkan dari mereka ini untuk menarik dan mentransfer kepada rekening penampung yang sudah ditunjuk," kata Yusri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
OTT di Imigrasi Jakbar...
OTT di Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
Sahroni: Presiden dan...
Sahroni: Presiden dan Kapolri Tegas Larang Polisi Bekingi Koruptor, Anak Buahnya Harus Patuh!
Rekomendasi
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Iran Tuduh AS Bermain...
Iran Tuduh AS Bermain Politik Jelang Piala Dunia 2026, Sejumlah Pejabat Tim Belum Kantongi Visa
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Berita Terkini
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved