Dasar Pria Bejat! Perkosa Gadis Belia di Sebuah Pondok di Ladang
loading...
A
A
A
BARITO SELATAN - Seorang lelaki bejat di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalteng tega memperkoas gadis belia di sebuah pondok di ladang. Pelaku mengancam akan membunuh korban dengan parang jika tidak melayani nafsu bejatnya.
Kapolres Barito Timur AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Karau Kuala Ipda Mulianto membenarkan adanya kasus tersebut. "Benar mas. Pelakunya sudah kita tangkap inisial S. Korbannya berumur 13 tahun,” ujar Kapolsek, Rabu (15/9/2021).
Pengungkapan kasus itu berawal adanya laporan masyarakat ke Mapolsek Kurau Kuala. Dari laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku . "Pelaku kita tangkap pada Minggu 12 September 2021 malam di wilayah Kecamatan Kurau Kuala," terangnya.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dan sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan itu berupa satu baju kaos berkerah, satu celana panjang jenis training berwarna hitam dan satu celana dalam," sebutnya.
Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 50 cm bergagang dan berkumpang kayu yang digunakan pelaku. Baca: ASN Harus Responsif, Bupati Sumedang Dorong Standar Layanan Seperti Perusahaan.
Mulianto menambahkan, berdasarkan keterangan dari pelaku, tersangka melakukan aksi bejatnya tersebut di sebuah pondok di tengah ladang dengan modus mengancam korban menggunakan sebilah parang pada awal September 2021.
"Saat ini pelaku telah kita amankan, dan untuk penyidikan lebih lanjut, kasus ini telah kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Barito Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. Baca Juga: Penampakan Pesawat Rimbun Air Sebelum Jatuh dalam Wilayah OPM di Intan Jaya Papua.
Kapolres Barito Timur AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Karau Kuala Ipda Mulianto membenarkan adanya kasus tersebut. "Benar mas. Pelakunya sudah kita tangkap inisial S. Korbannya berumur 13 tahun,” ujar Kapolsek, Rabu (15/9/2021).
Pengungkapan kasus itu berawal adanya laporan masyarakat ke Mapolsek Kurau Kuala. Dari laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku . "Pelaku kita tangkap pada Minggu 12 September 2021 malam di wilayah Kecamatan Kurau Kuala," terangnya.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dan sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan itu berupa satu baju kaos berkerah, satu celana panjang jenis training berwarna hitam dan satu celana dalam," sebutnya.
Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 50 cm bergagang dan berkumpang kayu yang digunakan pelaku. Baca: ASN Harus Responsif, Bupati Sumedang Dorong Standar Layanan Seperti Perusahaan.
Mulianto menambahkan, berdasarkan keterangan dari pelaku, tersangka melakukan aksi bejatnya tersebut di sebuah pondok di tengah ladang dengan modus mengancam korban menggunakan sebilah parang pada awal September 2021.
"Saat ini pelaku telah kita amankan, dan untuk penyidikan lebih lanjut, kasus ini telah kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Barito Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. Baca Juga: Penampakan Pesawat Rimbun Air Sebelum Jatuh dalam Wilayah OPM di Intan Jaya Papua.
(nag)