Covid-19 Melandai, Pemkab Bekasi Uji Coba Pembukaan Central Park Meikarta

Senin, 13 September 2021 - 20:44 WIB
loading...
Covid-19 Melandai, Pemkab...
Pemkab Bekasi uji coba pembukaan kembali tempat rekreasi olah raga terbesar di dunia, Central Park Meikarta. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Covid-19 di Kabupaten Bekasi perlahan terus melandai. Teranyar, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bekasi turun ke Level 3 dan tidak lagi masuk kategori zona merah. Untuk itu, sejumlah relaksasi dilakukan, salah satunya pembukaan kembali tempat rekreasi olah raga terbesar di dunia, Central Park Meikarta.

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan, wilayahnya kini sudah mulai melakukan uji coba pembukaan tempat wisata seiring melandainya Covid-19. Namun, pihaknya hanya memberikan kelonggaran dengan kuota maksimal 50 persen.

”Yang diuji coba di tempat rekreasi olahraga, di Central Park Meikarta,” ujarnya, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Kabupaten Bekasi Persiapkan Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata

Dia menegaskan, warga yang ingin datang ke tempat wisata itu wajib sudah divaksin dan masuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal itu untuk menimalisir adanya penyebaran kembali corona di wilayahnya.

”Jadi semua tempat pariwisata yang dikunjungi, warga wajib sudah divaksin dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hibah 32,2 Ha dari Lippo,...
Hibah 32,2 Ha dari Lippo, Danantara Bangun Rusun MBR Tahan I Rp14-16 Triliun
Bangun Rumah Subsidi...
Bangun Rumah Subsidi di Meikarta, Danantara Tinjau Lahan Milik Lippo Group
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Bidik Rekor Sempurna
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Venezuela Umumkan Keadaan...
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
Berita Terkini
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Kekeringan Meluas, BNPB...
Kekeringan Meluas, BNPB Laporkan Ribuan Warga Terdampak
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved