Pria di Makassar Nekat Begal Mahasiswa Pakai Pisau Dapur

Senin, 13 September 2021 - 20:25 WIB
loading...
Pria di Makassar Nekat...
Pria di Makassar nekat begal mahasiswa berhasil diringkus polisi saat sembunyi di Taman. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - AW (25) warga BTP Blok J Kota Makassar, nekat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap seorang mahasiswa dengan menggunakan pisau dapur.

Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari mengatakan, AW diduga membawa kabur ponsel milik mahasiswa, bermodalkan senjata tajam jenis pisau dapur untuk mengancam korbannya.



"Korban bernama Muhammad Ikbal, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unhas, kejadiannya sekitar pukul 04.00 Wita, Minggu 12 September 2021 di depan Baruga Andi Pangeran Pettarani," katanya, Senin (13/8/2021).

Mukhtari menjelaskan, kejadian berawal saat korban baru saja keluar dari fakultasnya dan melintas di depan Fakultas Hukum Unhas. Korban tak sadar telah diikuti oleh pelaku dari arah belakang menggunakan sepeda motor.

Korban kemudian diadang dan ditodong. "Kemudian mengancam serta merusak sepeda motor milik korban menggunakan pisau dan mengatakan 'kau pilih nyawamu atau hartamu," ucap Mukhtari.

Usai mengambil satu unit handphone korban , pelaku kemudian kabur menuju ke arah pintu satu atau gerbang utama Unhas. Mukhtari bilang, korban lantas melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak sekuriti kampus.

Sekuriti, lalu meneruskan informasi tersebut ke petugas Polsek Tamalanrea, yang saat itu tengah bersiaga di depan kampus Unhas untuk mengantisipasi aktivitas balap liar.





Saat menyisir, petugas lebih dulu menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku terparkir di pinggir trotoar kampus. "Pelaku didapati bersembunyi di dalam taman kampus Unhas," ungkap Mukhtari.

AW yang juga warga BTP Blok J ini, kemudian digiring ke Polsek Tamalanrea. Petugas juga menyita barang bukti handphone hasil curian dan sepeda motor yang dikendarai pelaku.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2397 seconds (0.1#10.140)