Terlibat Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah, Karyawan Kimia Farma Terancam di PHK

Senin, 13 September 2021 - 01:29 WIB
loading...
Terlibat Jaringan Teroris...
Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menciduk terduga teroris di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menciduk terduga teroris di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Salah satu terduga teroris yang ditangkap di Bekasi merupakan karyawan PT Kimia Farma dan merupakan kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Menanggapi karyawanya yang menjadi terduga teroris, Direktur Utama PT Kimia Farma, Verdi Budidarmo mengatakan, pihaknya tidak menoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga pihaknya mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut.

Salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang merupakan karyawan Kimia Farma diketahui berinisial S ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 10 September 2021. ”Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan,” katanya sebagaimana siaran pers yang diterima SINDOnews, Minggu (12/9/2021). Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Bekasi

Selain itu, Verdi juga mendukung upaya aparat penegak hukum memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, kata dia, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing untuk sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021. Baca juga: Polri Sebut Terduga Teroris Berinisial SH Anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah

Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak hormat. ”Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan pemulihan nama baiknya,” ungkapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Rekomendasi
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Infografis
5 Negara Ingin Serang...
5 Negara Ingin Serang Rusia Mayoritas Terlibat Perang di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved