Viral Percobaan Pembunuhan di Bekasi, Dipicu Perkara Utang Piutang
Minggu, 12 September 2021 - 21:00 WIB
loading...
Sebuah aksi percobaan pembunuhan terjadi di Jalan Mawar Indah Blok CH 16, RT 008 RW 019, Keluraha Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Sebuah aksi percobaan pembunuhan terjadi di Jalan Mawar Indah Blok CH 16, RT 008 RW 019, Keluraha Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi . Aksi tersebut diduga karena perkara utang piutang. Kasus itu mendadak viral di jagad media sosual dan sudah ditangani petugas kepolisian.
Kepala Kepolisian Sektor Medan Satria, Kompol Agus Rohmat mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat 10 September 2021 pukul 23.18 WIB. Menurut dia, enam pelaku diamankan warga dan saat ini sudah diamankan petugas. ”Ada enam orang yang kami amankan, sebagaimana video viral di medsos,” katanya, Minggu (12/9/2021).
Adapun enam pelaku yang berhasil diamankan yakni AJ, BP, S, E, OS dan MA. Mereka datang ke lokasi kejadian dengan menggunakan sebuah mobil. Peristiwa ini bermula saat pelaku AJ bertamu dengan korban Tommy di kediamannya yang sebelumnya mereka sudah saling kenal mengenal dan selama ini bersahabat.
”Mereka (pelaku dan korban) sebelumnya sudah mengenal antar keduanya, dan pelaku datang ke kediaman korban bermaksud akan melunasi hutangnya sebesar Rp 900 juta,” katanya. Setelah itu pelaku meminta kepada korban agar pada saat proses pembayaran ada saksi yang melihat penyerahan uangnya. (Baca juga; Rute Transjakarta Koridor 11 Pulogebang-Kampung Melayu Mudahkan Warga Bekasi )
Setelah itu, kata dia, korban memanggil istrinya dan adiknya untuk melihat penyerahan uang tersebut sekaligus menjadi saksi. Lalu pelaku memanggil ke lima orang temannya yang sedang menunggu di dalam mobil yang turut diikutkan sebagai saksi pembayaran utang. Bukannya pelaku membayar utangnya, justru malah terjadi perdebatan antara kedua belah pihak.
Kepala Kepolisian Sektor Medan Satria, Kompol Agus Rohmat mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat 10 September 2021 pukul 23.18 WIB. Menurut dia, enam pelaku diamankan warga dan saat ini sudah diamankan petugas. ”Ada enam orang yang kami amankan, sebagaimana video viral di medsos,” katanya, Minggu (12/9/2021).
Adapun enam pelaku yang berhasil diamankan yakni AJ, BP, S, E, OS dan MA. Mereka datang ke lokasi kejadian dengan menggunakan sebuah mobil. Peristiwa ini bermula saat pelaku AJ bertamu dengan korban Tommy di kediamannya yang sebelumnya mereka sudah saling kenal mengenal dan selama ini bersahabat.
”Mereka (pelaku dan korban) sebelumnya sudah mengenal antar keduanya, dan pelaku datang ke kediaman korban bermaksud akan melunasi hutangnya sebesar Rp 900 juta,” katanya. Setelah itu pelaku meminta kepada korban agar pada saat proses pembayaran ada saksi yang melihat penyerahan uangnya. (Baca juga; Rute Transjakarta Koridor 11 Pulogebang-Kampung Melayu Mudahkan Warga Bekasi )
Setelah itu, kata dia, korban memanggil istrinya dan adiknya untuk melihat penyerahan uang tersebut sekaligus menjadi saksi. Lalu pelaku memanggil ke lima orang temannya yang sedang menunggu di dalam mobil yang turut diikutkan sebagai saksi pembayaran utang. Bukannya pelaku membayar utangnya, justru malah terjadi perdebatan antara kedua belah pihak.
Lihat Juga :