Kemenhub Masih Kaji Rencana Sistem Ganjil Genap di Puncak Bogor Jadi Pemanen

Minggu, 12 September 2021 - 17:30 WIB
loading...
Kemenhub Masih Kaji...
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji rencana untuk mempermanenkan penerapan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji rencana untuk mempermanenkan penerapan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Sebab, masih harus menunggu hasil evaluasi dan pengkajian lebih dalam oleh semua pihak terkait.

"Saya ingin memastikan bersama Pak Dirlalin, apa yang teman-teman Polri lakukan. Nantinya dari hasil uji coba ini sedang dirancang Peraturan Menhub untuk ganjil-genap. Apakah nanti permanen seperti ganjil-genap, atau kemudian ada layer 1 dan layer 2," kata Dirjen Perhubungan Darat pada Kemenhub Budi Setiyadi di Simpang Pos Polisi Gadog, Kabupaten Bogor, Minggu (12/9/2021).

Selain ganjil genap, akan ada opsi atau pilihan lainnya yang mungkin saja diuji coba juga di Jalur Puncak untuk mengatasi kepadatan lalu lintas. Salah satunya adalah penerapan 4 in 1 atau satu kendaraan diisi 4 orang. (Baca juga; Ganjil Genap di Puncak Bogor, Polisi Tilang 10 Pengguna Pelat Palsu )

"Kalau kapasitas atau volume masih tinggi sehingga kapasitas jalan menjadi terganggu, kita lakukan layer kedua. Selain ganjil-genap juga mungkin akan kita berlakukan misalnya 4 in 1, satu kendaraan harus dimuat empat orang. Mungkin seperti itu," ungkapnya.

Akan tetapi, semua kajian itu masih harus dibahas lebih lanjut tidak hanya dengan Kabupaten Bogor tetapi juga wilayah sekitarnya. Termasuk melibatkan masyarakat untuk memberikan masukannya. (Baca juga; Uji Coba Ganjil Genap Pekan Kedua Jalur Puncak Bogor, Lalu Lintas Ramai Lancar )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
26 Perwira Dimutasi...
26 Perwira Dimutasi Jadi Kapolres di Pulau Jawa pada Mutasi Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved