Tim DVI Polri Terima Seluruh Data Ante Mortem Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Minggu, 12 September 2021 - 16:47 WIB
loading...
Tim DVI Polri Terima...
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, pihaknya telah menerima semua data ante mortem korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, pihaknya telah menerima semua data ante mortem korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang .

"Data ante mortem yang sangat dibutuhkan oleh tim ini telah lengkap dari 41 korban terse but. Seluruh data ante mortem itu telah diterima oleh tim," ujarnya di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021). (Baca juga; Polisi Periksa 28 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang, Termasuk Kepala Lapas )

Menurut dia, dengan telah terkumpulnya semua data tersebut dapat membantu pekerjaan Tim DVI Polri dalam melakukan proses identifikasi terhadap jenazah yang hingga kini belum teridentifikasi. "Termasuk 2 WNA korban kebakaran sehingga ini sangat-sangat membantu tugas-tugas tim DVI dalam rangka mengidentifikasi korban tersebut," ucapnya.

Diketahui Tim DVI Polri telah mengidentifikasi 10 jenazah terhadap 41 korban meninggal dunia akibat terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang. Tim DVI Polri mengidentifikasi jenazah atas nama Hadi Wijoyo (39) bin Sri Tunjung Pamungkas, Rocky Purnama (28) bin Syafrizal Sani dan Pujiyono alias Destro (28) bin Mundori.

"Sampai hari ini tanggal 12 September 2021 tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah tinggal sisa 31 jenazah," katanya. (Baca juga; RS Polri Kembali Identifikasi 3 Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang )

Berikut 10 nama korban yang telah teridentifikasi oleh jajaran Tim DVI Polri:

1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
9. Rocky Purnama bin Syafrizal Sani (28).
10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Rekomendasi
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved