Langgar PPKM Level 3, Polisi Temukan Karaoke Berkedok Izin Restoran di Jakut

Minggu, 12 September 2021 - 00:33 WIB
loading...
Langgar PPKM Level 3,...
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan pihaknya menemukan ada tempat karaoke di Jakut yang diuntungkan izin restoran untuk dapat tetap beroperasi selama masa PPKM berlevel. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya , Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan pihaknya menemukan ada tempat karaok e di Jakarta Utara yang diuntungkan izin restoran untuk dapat tetap beroperasi selama masa PPKM berlevel. Tempat karaoke dengan kedok restoran tersebut yakni Club Hollywood yang disebutkan bahwa tempat itu merupakan restoran dan karaoke.

Namun saat pihak kepolisian melakukan inspeksi dadakan pada Sabtu (11/9/2021) dini hari, tidak ditemukan restoran di tempat tersebut. Yang ditemukan adalah semua ruangan beroperasi sebagai tempat karaoke. Baca juga: Stadion JIS Berikan Suporter Sensasi Menonton Bola seperti di Luar Negeri

"Seharusnya itu murni karaoke tapi di izinnya poin pertamanya restoran dan kafe di bawahnya baru karaoke. Kenyataannya di lapangan tidak ada restorannya itu murni karaoke," ujar Juharsa, Sabtu (11/9/2021).

Beroperasinya tempat karaoke, kata Juharsa melanggar ketentuan PPKM Level 3. Selain itu pihak kepolisian juga mendapati sejumlah minuman beralkohol yang disajikan merupakan melanggar UU karena tidak berizin.

Lokasi kedua yang disidak kepolisian yakni Hotel Venezia di Tangerang Selatan Banten. Dalam hotel ini diketahui salah satu ruangannya digunakan untuk tempat karaoke bahkan pijat. Baca juga: Anies Sebut JIS Bakal Jadi Salah Satu Stadion Terbaik di Dunia

"Di Club Hollywood ada 9 room yang seluruhnya menjadi tempat karaoke sedangkan di Hotel Venezia ada satu ruangannya yang digunakan untuk tempat karaoke dengan mengambil pemandu lagu dari pihak luar," jelas Juharsa.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Berita Terkini
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved