Langgar PPKM Level 3, Polisi Temukan Karaoke Berkedok Izin Restoran di Jakut

Minggu, 12 September 2021 - 00:33 WIB
loading...
Langgar PPKM Level 3,...
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan pihaknya menemukan ada tempat karaoke di Jakut yang diuntungkan izin restoran untuk dapat tetap beroperasi selama masa PPKM berlevel. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya , Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan pihaknya menemukan ada tempat karaok e di Jakarta Utara yang diuntungkan izin restoran untuk dapat tetap beroperasi selama masa PPKM berlevel. Tempat karaoke dengan kedok restoran tersebut yakni Club Hollywood yang disebutkan bahwa tempat itu merupakan restoran dan karaoke.

Namun saat pihak kepolisian melakukan inspeksi dadakan pada Sabtu (11/9/2021) dini hari, tidak ditemukan restoran di tempat tersebut. Yang ditemukan adalah semua ruangan beroperasi sebagai tempat karaoke. Baca juga: Stadion JIS Berikan Suporter Sensasi Menonton Bola seperti di Luar Negeri

"Seharusnya itu murni karaoke tapi di izinnya poin pertamanya restoran dan kafe di bawahnya baru karaoke. Kenyataannya di lapangan tidak ada restorannya itu murni karaoke," ujar Juharsa, Sabtu (11/9/2021).

Beroperasinya tempat karaoke, kata Juharsa melanggar ketentuan PPKM Level 3. Selain itu pihak kepolisian juga mendapati sejumlah minuman beralkohol yang disajikan merupakan melanggar UU karena tidak berizin.

Lokasi kedua yang disidak kepolisian yakni Hotel Venezia di Tangerang Selatan Banten. Dalam hotel ini diketahui salah satu ruangannya digunakan untuk tempat karaoke bahkan pijat. Baca juga: Anies Sebut JIS Bakal Jadi Salah Satu Stadion Terbaik di Dunia

"Di Club Hollywood ada 9 room yang seluruhnya menjadi tempat karaoke sedangkan di Hotel Venezia ada satu ruangannya yang digunakan untuk tempat karaoke dengan mengambil pemandu lagu dari pihak luar," jelas Juharsa.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved