Kepengurusan Disahkan, Perindo Langkat Optimistis Rebut Hati Rakyat di Pemilu 2024
Sabtu, 11 September 2021 - 21:20 WIB
loading...
Ketua DPW Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan menyerahkan SK kepengurusan kepada Ketua DPD Perindo Langkat, Lucky Saputra. Foto/iNews TV/Sadam Husin
A
A
A
MEDAN - Kepengurusan DPD Perindo Kabupaten Langkat, resmi disahkan melalui Surat Keputusan (SK) yang diserahkan DPW Perindo Sumatera Utara, Sabtu (11/9/2021). Hal ini memacu semangat para pengurus baru, untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Gelar Dialog Politik, Perindo Jabar Bekali Para Kader Hukum Berpolitik
Bahkan, Ketua DPD Perindo Kabupaten Langkat, Lucky Saputra menyatakan, siap merebut hati rakyat di Pemilu 2024 mendatang, sehingga mampu mengisi satu fraksi di DPRD Kabupaten Langkat.
"Setelah ini, kami langsung melakukan konsolidasi penguatan struktur di tingkat DPD dan DPC Perindo di Kabupaten Langkat," kata Lucky Saputra. Konsolidasi di internal tersebut, diharapkan akan semakin menyolidkan barisan kepengurusannya.
Baca juga: Ledakan Hancurkan 2 Rumah di Pasuruan, 2 Orang Tewas
Lucky Saputra menambahkan, saat ini Perindo memiliki tiga kader yang duduk di DPRD Kabupaten Langkat. "Pada Pemilu 2024, kita targetkan minimal dapat meraih satu fraksi atau setidaknya empat kursi dari 50 kursi di DPRD Kabupaten Langkat," katanya.
Baca juga: Gelar Dialog Politik, Perindo Jabar Bekali Para Kader Hukum Berpolitik
Bahkan, Ketua DPD Perindo Kabupaten Langkat, Lucky Saputra menyatakan, siap merebut hati rakyat di Pemilu 2024 mendatang, sehingga mampu mengisi satu fraksi di DPRD Kabupaten Langkat.
"Setelah ini, kami langsung melakukan konsolidasi penguatan struktur di tingkat DPD dan DPC Perindo di Kabupaten Langkat," kata Lucky Saputra. Konsolidasi di internal tersebut, diharapkan akan semakin menyolidkan barisan kepengurusannya.
Baca juga: Ledakan Hancurkan 2 Rumah di Pasuruan, 2 Orang Tewas
Lucky Saputra menambahkan, saat ini Perindo memiliki tiga kader yang duduk di DPRD Kabupaten Langkat. "Pada Pemilu 2024, kita targetkan minimal dapat meraih satu fraksi atau setidaknya empat kursi dari 50 kursi di DPRD Kabupaten Langkat," katanya.
Lihat Juga :