Naik ke Penyidikan, Polisi Sita Sejumlah Barbuk Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Sabtu, 11 September 2021 - 14:34 WIB
loading...
Naik ke Penyidikan,...
Bangunan Blok C2 di Lapas Klas 1 Tangerang yang hangus terbakar. Dalam insiden ini 44 narapidana meninggal dunia. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi telah menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan terkait kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang , Banten, karena ditemukan indikasi tindak pidana. Adapun sejumlah bukti disita oleh polisi, seperti handphone dan kunci gembok.

"Telah dilakukan penyitaan secara hukum karena sudah dinaikkan ke penyidikan, maka telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa 14 buah hape, rekaman CCTV, gembok, dan anak kunci serta barang bukti lain terkait tindak pidana," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021). Baca juga: 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Teridentifikasi

Dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam kasus kebakaran lapas yang menewaskan 44 Napi Lapas Tangerang. Bahkan, sambungnya, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus itu kini telah dikirimkan ke Kepala Kejati Banten, yang sebelumnya dikirimkan ke Kajari Kota Tangerang.

Dia menjelaskan, polisi telah melayangkan surat panggilan pada saksi-saksi yang rencananya bakal diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 13 September 2021 guna pendalaman lebih lanjut.

"Penyidik membuat surat panggilan sebagai saksi ditujukan pada 14 orang pegawai lapas yang melaksanakan piket pada hari itu, 7 orang warga binaan, 3 orang anggota Damkar, 3 orang saksi dari PLN, dan Kalapas kelas 1 Tangerang," katanya. Baca juga: 3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Berita Terkini
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved