Naik ke Penyidikan, Polisi Sita Sejumlah Barbuk Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Sabtu, 11 September 2021 - 14:34 WIB
loading...
Naik ke Penyidikan,...
Bangunan Blok C2 di Lapas Klas 1 Tangerang yang hangus terbakar. Dalam insiden ini 44 narapidana meninggal dunia. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi telah menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan terkait kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang , Banten, karena ditemukan indikasi tindak pidana. Adapun sejumlah bukti disita oleh polisi, seperti handphone dan kunci gembok.

"Telah dilakukan penyitaan secara hukum karena sudah dinaikkan ke penyidikan, maka telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa 14 buah hape, rekaman CCTV, gembok, dan anak kunci serta barang bukti lain terkait tindak pidana," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021). Baca juga: 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Teridentifikasi

Dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam kasus kebakaran lapas yang menewaskan 44 Napi Lapas Tangerang. Bahkan, sambungnya, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus itu kini telah dikirimkan ke Kepala Kejati Banten, yang sebelumnya dikirimkan ke Kajari Kota Tangerang.

Dia menjelaskan, polisi telah melayangkan surat panggilan pada saksi-saksi yang rencananya bakal diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 13 September 2021 guna pendalaman lebih lanjut.

"Penyidik membuat surat panggilan sebagai saksi ditujukan pada 14 orang pegawai lapas yang melaksanakan piket pada hari itu, 7 orang warga binaan, 3 orang anggota Damkar, 3 orang saksi dari PLN, dan Kalapas kelas 1 Tangerang," katanya. Baca juga: 3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekomendasi
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved