Begini Suasana Hari Pertama Syarat Wajib Vaksin di Stasiun Bogor

Sabtu, 11 September 2021 - 10:30 WIB
loading...
Begini Suasana Hari...
Kondisi hari pertama diberlakukanya syarat wajib sertifikat vaksin Covid-19 bagi calon penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor terpantau normal. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Kondisi hari pertama diberlakukannya syarat wajib sertifikat vaksin Covid-19 bagi calon penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor terpantau normal. Banyak calon penumpang yang sudah membawa sertifikat vaksin maupun mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Pantauan MNC Portal pada Sabtu (11/9/2021) hingga pukul 08.30 WIB kondisi di Stasiun Bogor masih nampak normal. Tidak terlihat adanya antrean calon penumpang KRL Commuter Line di area luar maupun dalam stasiun.

Satu pe rsatu calon penumpang yang akan masuk diperiksa oleh petugas KCI dan keamanan stasiun. Terlihat, pada hari pertama diberlakukannya syarat wajib vaksin banyak calon penumpang yang sudah mengunduh aplikasi Peduli Lindungi ataupun menunjukkan sertifikat vaksin fisik dan digital.

Bagi yang menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik harus melampirkan identitas seperti KTP untuk dicocokkan oleh petugas. Sedangkan, yang sudah mengunduh aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat digital tinggal memperlihatkan kepada petugas.

Salah satu calon penumpang KRL, Komsiyah mengaku lebih mendukung dan mudah dalam penerapan aturan wajib vaksin dibandingkan sebelumnya. Baca: Mulai Hari Ini, Naik KRL Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

"Kemarin kan pakai kartu kerja, sekarang pakai kartu vaksin menurut saya demi keamanan dan kebaikan bersama harus pakai kartu vaksin. Lebih gampang juga mencegah penularan biar sama-sama," kata Komsiyah di Stasiun Bogor Sabtu (11/9/2021).

Sebagai ibu rumah tangga, dirinya juga merasa lebih terbantu menaiki KRL Commuter Line. Karena, pada aturan sebelumnya harus menyertakan surat keterangan dari RT/RW hingga kelurahan.

Hal senada diungkapkan oleh calon penumpang lainnya Syafrudin yang juga merasa lebih mudah dengan aturan baru ini. Meskipun, dirinya baru mengunduh aplikasi PeduliLindungi di dalam stasiun.

"Baru tahu ini, saya jarang-jarang naik kereta makanya baru instal. Tapi Alhamdulillah saya sudah divaksin. Lebih mudah sih, dari pada pakai surat kagok. Kan kalau pakai ini (aplikasi Peduli Lindungi) lebih mudah tinggal ini (tunjukin) aja beres," ucap Syarfudin.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Rekomendasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Pengangguran Terbanyak di ASEAN, Indonesia Urutan Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved