Langgar Jam Operasional, 7 Kafe dan Restoran di Koja Ditindak Satpol PP

Jum'at, 10 September 2021 - 19:24 WIB
loading...
Langgar Jam Operasional,...
Satpol PP Kecematan Koja, Jakarta utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan terhadap 7 kafe dan restoran di masa PPKM Level 3. Foto/Istimewa/Satpol PP Kecamatan Koja
A A A
JAKARTA - Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan terhadap 7 kafe dan restoran di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Tujuh kafe ini didapati melanggar aturan PPKM Level 3 .

Kasatpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, dalam sidak dan pengawasan yang dilakukan, pihaknya mendapat adanya pelanggaran yang dilakukan kafe dan restoran tersebut. "Dari kegiatan pengawasan yang kami laksanakan pada pukul 22.00 WIB bahwa tujuh kafe dan restoran melakukan pelanggaran yakni melanggar jam buka hingga malam," kata Lely saat dikonfirmasi Jumat (10/9/2021).

Tujuh kafe dan restoran tersebut yakni, Stacy Cafe, SEDETIK KOPI, WARUNG 2 LANTAI di Semper Barat, WARUNG 2 Lantai di Rawa Badak Utara, Masa Kopi, Angkringan Cobars, Warkop Kembar Rasa. Baca: Hore! Kota Bekasi Izinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan

"Dari tujuh kafe dan restoran tersebut, ada yang kami lakukan pembubaran, teguran tertulis bahkan ada juga yang kami lakukan pemburan secara persuasif," ujar Lely. Lely berharap meskipun ada penurunan kasus Covid-19 di masa PPKM Level 3 saat ini, seluruh masyarakat maupun pelaku usaha bisa tetap disiplin melakukan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Taman Kota Cawang jadi...
Taman Kota Cawang jadi Tempat Asusila Sesama Jenis, Satpol PP Bertindak!
Rekomendasi
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved