Keroyok Anggota Polisi, Pria Sok Jagoan di Surabaya Ditangkap

Jum'at, 10 September 2021 - 14:36 WIB
loading...
Keroyok Anggota Polisi,...
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menunjukkan barang bukti yang dipakai RF untuk menganiaya anggota polisi, Jumat (10/9/2021). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pria sok jagoan berinisial RF (43) yang menggeroyok anggota polisi berinisial AAS.

Warga asal Jalan Rungkut Lor, Surabaya, itu diduga mengeroyok AAS di Jalan Gunung Anyar, Tambak (Barat Ruko Sipoa), Surabaya pada Sabtu (4/9/2021) sekitar jam 18.00 WIB.

Kasus ini terjadi berawal saling klaim atas kepemilikan lahan atau tanah di Jalan Gunung Anyar Tambak Surabaya. Merasa lahan tersebut merupakan miliknya, pelapor membangun sebuah pos dan menancapkan papan pengumuman di lahan tersebut. Tidak terima, RF dan rekannya (buron), merusak pos tersebut hingga tidak bisa digunakan.

Baca juga: Miris, 2 Polisi Dikeroyok Secara Brutal Videonya Dibuat Tiktok

Pada Sabtu (4/9/2021), korban berinisial BR, Y, dan MAS pun mendatangi lahan tersebut didampingi oleh seorang anggota polisi berpakaian preman berinisial AAS.

AAS berniat untuk membantu proses mediasi para pihak yang berkaitan dengan masalah lahan tersebut. Lalu RF mengajak AAS masuk ke dalam pos dimana pos out dijaga 10 orang temannya.

Bukannya berdamai, di dalam pos RF memprovokasi teman-temannya untuk mengeroyok AAS. Bahkan, RF melempar vas bunga yang ada di dalam pos ke arah kepala AAS. Sementara di luar pos, korban-korban lainnya juga tengah dipukuli oleh para preman yang berjaga. Akibat penyerangan ini, AAS mengalami luka memar di bagian kepala.

Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang Ada Titik Terang, Polisi Temukan Petunjuk dari HP

Sementara korban lain dipukul secara bersama-sama hingga mengalami memar pada muka dan tangan. Sepeda motor milik salah satu korban juga dirusak oleh para pelaku hingga mengakibatkan kaca spion pecah dan kaca speedometer retak.

Atas kejadian tersebut, para korban melaporkan ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan visum dan penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah mendapat informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan. Hingga pada Selasa (7/9/2021) RF, dapat diamankan dekat lokasi kejadian. Beberapa orang lain termasuk tersangka ST telah dinyatakan DPO (daftar pencarian orang)," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (10/9/2021).

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 1 bendel SHM, 1 bendel bukti pembelian bahan baku pos, 1 buah flashdisk berisi rekaman dan foto pembongkaran pos dan 3 hasil visum et repertum.

Untuk para tersangka, dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. “Kami akan tindak tegas terhadap aksi aksi premanisme,” tegas Yusep.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Preman Tanah Abang Pemalak...
Preman Tanah Abang Pemalak Sopir Bajaj Ditangkap Polisi
Aksi Pemalakan Kembali...
Aksi Pemalakan Kembali Terjadi di Tanah Abang, Preman Palak Sopir Bajaj Rp100 Ribu
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved