Hore! Kota Bekasi Izinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan

Jum'at, 10 September 2021 - 11:04 WIB
loading...
Hore! Kota Bekasi Izinkan...
Pemkot Bekasi mengizinkan warga menggelar resepsi pernikahan dengan kapasitas sebanyak 50%.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi mulai melonggarkan beberapa kegiatan masyarakat dalam penerapan PPKM Level 3 di wilayahnya. Kegiatan yang dilonggarkan tersebut di antaranya resepsi pernikahan .

Hanya saja, kapasitas resepsi pernikahan masih dibatasi sebanyak 50% dan wajib mengedepankan protokol kesehatan.”Kami sudah memperbolehkan menggelar resepsi pernikahan, asalkan kuota hanya 50% dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kota Bekasi masuk zona hijau,” ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di RSD Stadion Patriot Candrabhaga di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021).

Menurut dia, semenjak masuk PPKM Darurat beberapa waktu lalu, semua kegiatan masyarakat termasuk resepsi pernikahan dilarang pemerintah setempat. Larangan itu menyusul lonjakan kasus COVID-19 di Kota Bekasi semakin meningkat.

”Berbagai kegiatan yang menimbulkan keramaian dihentikan sejenak, sekarang sudah diperbolehkan,” ujarnya. Kini, seiring penurunan kasus Covid-19, pemerintah coba merespons berupa pelonggaran. Namun, Rahmat tak asal memberikan izin tanpa batas. Baca: Bioskop Disebut Bakal Buka 13 September 2021, Wagub DKI: Belum Diputuskan

Dia memberikan catatan, jika resepsi harus sesuai dengan ketentuan yaitu pembatasan jumlah undangan yang datang, serta harus menerapakan protokol kesehatan secara ketat.”Kalau resepsi tetap dibatasi, masuk mal juga dibatasi, orang makan di mal sudah 60 menit kalau drive thru boleh saja, bergiliran saja,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut dia, masyarakat Kota Bekasi harus bisa memaksimalkan tamu undangan yang ada."Kami tak mengekang jumlah tamu undangan, hanya saja tentu harus mematuhi protokol kesehatan yang ada," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Ibu Tiri Teuku Rassya...
Ibu Tiri Teuku Rassya Bantah 'Curi Spot' Tamara Bleszynski di Resepsi, Bongkar Kronologi Asli
Rekomendasi
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Berita Terkini
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved