Hore! Kota Bekasi Izinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan

Jum'at, 10 September 2021 - 11:04 WIB
loading...
Hore! Kota Bekasi Izinkan...
Pemkot Bekasi mengizinkan warga menggelar resepsi pernikahan dengan kapasitas sebanyak 50%.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi mulai melonggarkan beberapa kegiatan masyarakat dalam penerapan PPKM Level 3 di wilayahnya. Kegiatan yang dilonggarkan tersebut di antaranya resepsi pernikahan .

Hanya saja, kapasitas resepsi pernikahan masih dibatasi sebanyak 50% dan wajib mengedepankan protokol kesehatan.”Kami sudah memperbolehkan menggelar resepsi pernikahan, asalkan kuota hanya 50% dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kota Bekasi masuk zona hijau,” ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di RSD Stadion Patriot Candrabhaga di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021).

Menurut dia, semenjak masuk PPKM Darurat beberapa waktu lalu, semua kegiatan masyarakat termasuk resepsi pernikahan dilarang pemerintah setempat. Larangan itu menyusul lonjakan kasus COVID-19 di Kota Bekasi semakin meningkat.

”Berbagai kegiatan yang menimbulkan keramaian dihentikan sejenak, sekarang sudah diperbolehkan,” ujarnya. Kini, seiring penurunan kasus Covid-19, pemerintah coba merespons berupa pelonggaran. Namun, Rahmat tak asal memberikan izin tanpa batas. Baca: Bioskop Disebut Bakal Buka 13 September 2021, Wagub DKI: Belum Diputuskan

Dia memberikan catatan, jika resepsi harus sesuai dengan ketentuan yaitu pembatasan jumlah undangan yang datang, serta harus menerapakan protokol kesehatan secara ketat.”Kalau resepsi tetap dibatasi, masuk mal juga dibatasi, orang makan di mal sudah 60 menit kalau drive thru boleh saja, bergiliran saja,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut dia, masyarakat Kota Bekasi harus bisa memaksimalkan tamu undangan yang ada."Kami tak mengekang jumlah tamu undangan, hanya saja tentu harus mematuhi protokol kesehatan yang ada," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Rekomendasi
PUI Apresiasi Komitmen...
PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian dalam Islam, Kapan Anak Boleh Memilih Ayah atau Ibunya?
Berita Terkini
Ledakan di Gudang Amunisi...
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Korban Dilarikan ke RSUD Caruban
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved